PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran sudah masuk ke rekening masing-masing. Sebelumnya, pencairan sempat tertunda karena belum adanya anggaran yang mencukupi di kas daerah.
Perwakilan Forum ASN PPPK Kabupaten Pangandaran Andri mengatakan, untuk gaji memang sempat telat dan sudah dibayarkan per per tanggal 5 Januari.
“Waktu itu, 3 hari kedepannya setelah tanggal 2 Januari itu sudah cair. Biasanya kan tanggal 2 dan tanggal 3, sekarang ada pergeseran di tanggal 5,” ucapnya kepada Radar, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:Dua Kursi, Satu Nama dan Logika Sekda Kota Tasikmalaya yang Diuji Rasa Keadilannya!Hadapi Libur Panjang Tahun Baru, Polres Garut Pantau Jalan Rusak
Ia mengaku, belum mengetahui secara pasti penyebab terlambatnya pembayaran gaji tersebut. “Tapi alhamdulillah tidak ada riak soal gaji,” ucapnya.
Kendati demikian, hal ini belum berlaku untuk PPPK paruh waktu yang gajinya masih tertahan. Legitimasi sebagai bagian ASN ini tampaknya belum membuat hak gaji mereka diberikan dengan jadwal yang sama dengan PNS dan PPPK penuh waktu.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Darso mengatakan, gaji ASN PNS maupun PPPK sudah dibayarkan, kecuali PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, alasan belum dibayarkannya gaji PPPK paruh waktu, Karena mereka tidak masuk ke dalam belanja pegawai, tapi masuk jasa belanja pegawai.
“Untuk jasa belanja pegawai dari APBD itu dibayarkan setelah PPPK Paruh Waktu bekerja dalam sebulan,” jelasnya.
Besaran gaji PPPK sendiri bervariatif, sementara untuk PPPK paruh waktu dikembalikan kepada kemampuan keuangan daerah.(Deni Nurdiansyah)
