Ia menjelaskan, Pemkot akan terlebih dahulu mengidentifikasi karakteristik tiap lokasi parkir.
Dari situ, solusi akan diterapkan berbeda-beda. Tidak semua titik parkir dipaksa satu pola.
“Ada lokasi yang bisa langsung digital, ada yang masih karcis, ada juga yang harus dibenahi dulu tata kelolanya supaya budayanya terbentuk. Evaluasi juru parkir juga ada di sana,” ucapnya.
Baca Juga:Kurikulum Jadi Kunci, Wakasek SMP Swasta Kota Tasikmalaya Diminta Kawal Mutu SekolahRKPD 2027 Kota Tasikmalaya Mulai Digodok, Kemiskinan hingga Stunting Jadi PR Serius
Dalam rapat tersebut, Pemkot juga menetapkan target retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp 2,6 miliar harus tercapai.
Viman menilai target tersebut realistis, meski tak menutup kemungkinan bisa dilampaui —jika sistem benar-benar berjalan.
“Target itu cukup realistis. Dan kami akan menginjot. Mudah-mudahan dengan sistem yang ada bisa lebih dari target,” tegasnya.
Namun Viman tak menampik, pembenahan parkir merupakan pekerjaan rumah besar.
Bahkan, menurutnya, persoalan parkir tidak bisa dibebankan ke Dishub semata.
“Ini pekerjaan rumah Pemkot. Bukan hanya Dishub. Diskominfo dengan digitalisasinya, Satpol PP untuk penegakan perda, dinas lain, bahkan lintas sektor dengan kepolisian. Semua harus terlibat,” tambahnya.
Ia juga secara eksplisit mengingatkan agar ego sektoral dihilangkan.
“Kita harus bersama-sama. Ego sektoral tolong dihilangkan,” pesannya.
Menanggapi fakta di lapangan bahwa tiga skema parkir yang diklaim berjalan bersamaan ternyata belum optimal, Viman menegaskan ketiganya tetap harus dijalankan.
Namun, akan ada fokus berbasis data.
“Dari yang sudah berjalan sejak November, kita identifikasi dan klasifikasi. Dari situ kita zonasi, treatment mana yang paling cocok dan ke mana kita fokus,” katanya.
Dengan evaluasi ini, parkir di Kota Tasikmalaya tetap digas dari ruang rapat.
Baca Juga:Warung di Pasar Karlis Kota Tasikmalaya Kabakaran, Diduga Akibat Kebocoran Tabung GasSiap-Siap! Rotasi Eselon II dan Kepsek di Kota Tasikmalaya Dijadwalkan Minggu Depan
Tinggal satu pertanyaan yang kini menunggu jawaban: apakah kebijakan kali ini benar-benar menapak aspal, atau kembali hanya berhenti di notulen evaluasi. (rezza rizaldi)
