Parkir di Kota Tasikmalaya Masih Amburadul, Klaim Dishub Dinilai Jadi Aib Pemkot

parkir di Kota Tasikmalaya masih amburadul
Parkiran kendaraan roda dua di pertigaan Pasar Mambo-HZ Mustofa Cihideung Kota Tasikmalaya. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Urusan parkir di Kota Tasikmalaya kembali memantik kritik.

Di tengah klaim berlapis soal inovasi, Dinas Perhubungan (Dishub) justru dinilai gagal menata persoalan paling dasar.

Alih-alih menjadi solusi, tata kelola parkir kini disebut-sebut sebagai titik lemah yang memalukan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Alhamdulillah! Gaji ASN dan Guru Mulai Cair, Pemkot Tasikmalaya Janji TPG-THR Dibayar Besok KamisTunjangan Guru PAI Kota Tasikmalaya Masih Tertahan, AGPAII Sebut Masalah Sinkronisasi Kewenangan

Berbagai program yang dilaporkan Dishub —mulai dari penerapan karcis parkir, sistem setoran harian, hingga skema parkir tanpa karcis gratis— tampak rapi di laporan.

Namun di lapangan, realitas berbicara sebaliknya.

Publik dan juru parkir sama-sama tahu, sebagian besar kebijakan itu belum benar-benar berjalan.

Aktivis Islam Tasikmalaya, Ustaz Iri Syamsuri, menyebut klaim positif Dishub bukan hal aneh dalam kultur birokrasi.

Menurutnya, laporan yang terdengar indah kerap disusun bukan untuk masyarakat, melainkan demi menyenangkan atasan.

“Pejabat itu ingin terlihat bagus di mata wali kota, bukan di mata masyarakat,” ujarnya kepada Radar, Rabu (7/1/2026).

Tanpa disadari, sikap semacam itu justru menjadikan Dishub bahan sindiran publik.

Pasalnya, satu per satu kebijakan yang diklaim berjalan, nyaris tak terasa dampaknya.

Baca Juga:Transfer Tuntas, Pembayaran Tertunda: Banggar DPRD Kota Tasikmalaya Pasang AlarmTasikmalaya Terasa Lebih Dekat!

“Kenapa tidak fokus satu program dulu sampai beres. Misalnya memastikan jukir benar-benar memberikan karcis kepada setiap pengendara. Itu saja dulu,” terangnya.

Iri menilai program parkir tanpa karcis gratis semestinya sudah bisa dirasakan merata oleh masyarakat Kota Tasikmalaya.

Namun pengalaman di lapangan menunjukkan celah lama masih dibiarkan terbuka.

“Saya parkir malam di HZ Mustofa dan Dadaha. Tidak dikasih karcis, tapi tetap diminta bayar Rp 2.000 dan diterima. Ini menandakan masalah dasarnya belum selesai,” ungkapnya.

Menurutnya, selama persoalan mendasar itu belum tuntas, Dishub seharusnya menahan diri untuk menambah kebijakan baru.

Sebab, kebijakan setengah jalan hanya akan memperkuat kesan pengelolaan parkir yang asal jalan.

Perlu diingat, Dishub dan para juru parkir merupakan representasi langsung pemerintah daerah di lapangan.

Ketika urusan parkir di Kota Tasikmalaya dinilai amburadul, yang tercoreng bukan hanya dinas teknis.

“Yang dipermalukan bukan cuma Dishub. Nama baik Pemkot, termasuk wali kota dan wakilnya, ikut terbawa. Dishub seakan menjadi aib,” tegas Iri.

0 Komentar