Pangandaran Butuh Wisatawan Lebih Banyak, Supaya Perhotelan Tidak Bangkrut

Perhotelan pangandaran
Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran angkat bicara terkait banyaknya hotel yang menunggak pajak di Kabupaten Pangandaran.

Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan bahwa pihaknya tidak bosan memberikan pemahaman kepada pihak hotel agar selalu taat membayar pajak.

“Kita selaku organisasi yang menghimpun hotel ini, tidak bosan melakukan sosialisasi kepada mereka soal ketaatan bayar pajak, kita pernah mengumpulkan semuanya bersama pihak Bapenda,” katanya saat dihubungi Radar Rabu (7/1/2025).

Baca Juga:Dua Kursi, Satu Nama dan Logika Sekda Kota Tasikmalaya yang Diuji Rasa Keadilannya!Hadapi Libur Panjang Tahun Baru, Polres Garut Pantau Jalan Rusak

Ia mengatakan bahwa, selama ini pendapatan hotel selalu beriringan dengan tingkat kunjungan wisata ke Kabupaten Pangandaran. Jika sedang ramai, tingkat hunian hotel past tinggi.

Akan tetapi, tidak selamanya kunjungan ke objek wisata Kabupaten Pangandaran selalu ramai.

“Kadang-kadang sepi, kalaupun ada kunjungan, tidak semuanya menginap di hotel,” tuturnya.

Kata dia, pengelolaan keuangan hotel tergantung dari management itu sendiri, apakah sudah benar atau tidak. “Uang yang masuk biasanya kan untuk operasional, gaji karyawan dan yang terpenting untuk bayar pajak,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemkab Pangandaran perlu membantu meningkatkan kunjungan wisata yang akan berpengaruh pada okupansi hotel. “Kalau tingkat kunjungan lebih maksimal, tingkat hunian maksimal, nanti pembayaran pajak hotel dan restoran juga akan maksimal,” ujarnya.

Agus mengatakan, untuk mendorong tingkat kunjungan ke objek wisata Pangandaran, Pemkab bisa menyelenggarakan berbagai event dan tentu saja promosi.

“Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah sangatlah penting,” ucapnya.

Dirinya belum bisa memastikan berapa besaran pajak yang belum dibayarkan ke Bapenda Pangandaran, termasuk berapa hotel yang terancam colapse. “Kita tidak menerima data itu, yang pasti dipegang Bapenda,” katanya.

Baca Juga:Pungutan Retribusi Pasar di Tasikmalaya Wajib Dihentikan, Prosedur Penagihan DLH Cacat AdministrasiGandara Group Meluaskan Jejak Kebaikan, dari Tasikmalaya ke Pangandaran!

Menurut Agus, sebanyak 50 persen pemilik hotel di Kabupaten Pangandaran berasal dari luar daerah. “Iya betul, sekitar 50 persen lebih,” jelasnya.(Deni Nurdianysah)

0 Komentar