“Dana desa (DD) tahun 2026 terjun bebas, tahun kemarin Rp1.489.161.000 dan tahun ini hanya Rp1.037 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, penurunan Dana Desa tersebut akan berdampak langsung pada pembangunan di Desa Kujangsari maupun desa-desa lainnya, karena hingga kini pemerintah desa masih sangat bergantung pada Dana Desa untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan program pembangunan.
Desa Pangabuban Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut juga mengungkap hal serupa. Kepada awak media, Kadesd Pangauban, Asep Peri Herdiana, mengirim poster digital berisi angka Dana Desa tahun 2026 yang berjumlah Rp 329,8 juta.
Baca Juga:Sidang Duplik Selesai, Kelanjutan Nasib Terdakwa Endang Juta Ditentukan Pekan DepanKuota Dibeli Tapi Hangus Karna Dibatasi Masa Aktif, Masyarakat Priangan Timur Mengaku Rugi
Anggaran tersebut sudah diposkan untuk program wajib seperti bantuan langsung tunai (BLT), operasional desa, stunting, penguatan desa, pengendalian penyakit menular, pendidikan usia dini dan ketahanan pangan.
Demikian juga di Desa Kalipucang Kabupaten Pangandaran. Kades Kalipucang, Teguh Sugiharto, menyebut penurunan Dana Desa tahun ini sangat jomplang jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Desa Kalipucang menerima anggaran sebesar Rp1,080 miliar, sementara pada tahun 2026 hanya memperoleh Rp373 juta.
“Kemarin kita dapat anggaran sebesar Rp 1,080 miliar, sekarang kita hanya mendapat Rp 3,73 juta, ya sangat jomplang sekali,” ucapnya kepada Radar.
Dengan besaran anggaran tersebut, Teguh menilai pembiayaan program infrastruktur dan kegiatan lainnya tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, pemerintah desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyesuaikan kembali rencana kegiatan.
“Makanya hari ini kita laksanakan Musyawarah Desa (Musdes),” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah desa harus lebih selektif dalam penggunaan Dana Desa, terutama untuk membiayai program-program prioritas.
“Ya muter otak lagi dalam membuat perencanaan,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Desa Karangbenda, Kasih Senjaya. Ia menyebut Dana Desa yang diterima desanya pada tahun 2026 sebesar Rp373 juta.
Baca Juga:Pesan Kapolres Faruk Rozi: Menjaga Tasikmalaya, Menjaga Hati!Belajar Move On dari Iwan Saputra!
“Pagu anggaran segitu termasuk untuk dukungan Koperasi Merah Putih, kemudian ketahanan pangan,” jelasnya.
Setelah menerima rilis pagu anggaran Dana Desa tersebut, Kasih mengaku terkejut dengan penurunan yang terjadi. Menurutnya, kondisi ini membuat pemerintah desa harus memaksimalkan potensi yang ada di desa untuk mendukung pelaksanaan program.
