Dana Desa 2026 Terjun Bebas, Kades Harus Putar Otak untuk Penuhi Usulan Masyarakat

dana desa 2026
gambar ilustrasi:radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah pusat telah resmi memangkas Dana Desa (DD) tahun 2026. Kebijakan tersebut diumumkan melalui rilis Kementerian Keuangan pada 30 Desember 2025.

Dalam rilis itu disebutkan bahwa Dana Desa untuk seluruh desa di Indonesia mengalami penurunan signifikan, dengan lebih dari separuh anggaran dialihkan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Rata-rata desa kini hanya menerima sekitar Rp300 jutaan pada tahun 2026. Sementara itu, alokasi khusus pembangunan KDMP mencapai sekitar Rp500 jutaan per desa.

Baca Juga:Sidang Duplik Selesai, Kelanjutan Nasib Terdakwa Endang Juta Ditentukan Pekan DepanKuota Dibeli Tapi Hangus Karna Dibatasi Masa Aktif, Masyarakat Priangan Timur Mengaku Rugi

Akibatnya banyak kepala desa mengaku harus melakukan penyesuaian besar-besaran, terutama pada program yang diusulkan masyarakat.

Tak sedikit yang tertunda atau bahkan gagal dilanjut.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan tahun 2025, ketika Dana Desa masih berada di atas Rp1 miliar per desa per tahun anggaran.

Kepala Desa Padawaras, Yayan Siswandi, mengaku hanya bisa pasrah dengan kebijakan tersebut.

Ia menyebut kebutuhan anggaran Desa Padawaras pada tahun 2026 cukup besar karena hasil musyawarah desa di setiap kedusunan banyak mengusulkan kegiatan.

Selain itu, desa juga tengah membangun gedung olahraga (GOR) yang kini terhambat akibat keterbatasan anggaran.

“Kita juga sedang membangun GOR desa, otomatis tersendat biayanya tidak ada, karena ada pemotongan Dana Desa,” terang Yayan, Rabu 7 Januari 2026.

Meski Dana Desa menurun, Yayan menegaskan Pemerintah Desa Padawaras tetap melaksanakan program-program yang ditugaskan pemerintah pusat, seperti bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, penanganan perubahan iklim dan kebencanaan, penanganan stunting, padat karya tunai, serta program lainnya.

Baca Juga:Pesan Kapolres Faruk Rozi: Menjaga Tasikmalaya, Menjaga Hati!Belajar Move On dari Iwan Saputra!

“Sebagian besar pembangunan yang sudah ditentukan pusat, kita hanya melaksanakan. Jadi tidak ada yang disiasati, tinggal kita sampaikan apa adanya ke publik. Kita ikuti program sesuai petunjuk pusat,” tandasnya.

Penurunan Dana Desa juga dialami Desa Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Pada tahun 2025, desa tersebut menerima Dana Desa sebesar Rp1,1 miliar. Namun pada tahun 2026 hanya menerima sekitar Rp373 jutaan, di luar anggaran pembangunan KDMP sekitar Rp500 jutaan.

“DD Desa Cikoneng ada penurunan daripada tahun sebelumnya, kini hanya Rp 373 jutaan saja,” ungkap Sekretaris Desa Cikoneng, Maman Suratman.

0 Komentar