”Kita akan undang semuanya lagi tapi dalam skala yang lebih kecil sehingga minggu depan saya harap sudah ada solusinya,” tuturnya.
Meskipun demikian, Abdusy Syakur menegaskan, keputusan tentang penutupan galian merupakan kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
Pemkab Garut, sebagai bagian dari pemerintah provinsi, akan selalu mematuhi ketentuan yang berlaku. ”Kita akan mentaati apa yang menjadi ketentuan,” tuturnya. (Agi Sugiana)
