152 Kafe Beroperasi di Kota Tasikmalaya, Sektor Kuliner Jadi Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Daerah

TRANSAKSI
Konsumen sedang bertransaksi di salah satu kafe di Kota Tasikmalaya. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Menurutnya, tren kopi, teh, dan minuman kekinian tetap bisa berjalan, tetapi harus berdampingan dengan identitas kuliner daerah. Dalam hal pembinaan, Disporabudpar mendorong kafe dan restoran untuk bernaung dalam komunitas yang diakui pemerintah, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Deddy juga menyinggung pentingnya menjaga budaya lokal, dan berencana bersinergi dengan PHRI dan pelaku usaha untuk menampilkan kesenian lokal di kafe dan restoran.

“Kami menyarankan agar kafe-kafe di Tasik bisa berbaur dalam satu komunitas, di antaranya PHRI. Karena sebagai leading sector, kami bisa melakukan koordinasi dalam pembinaan dan pengawasan. Kita harus bisa membendung budaya asing. Konsep modern boleh, tapi muatan budaya lokal tetap harus ada,” jelas Deddy.

Baca Juga:Tingkatkan Keterampilan Kader Posyandu, Dosen Poltekkes Tasikmalaya Beri Pelatihan Pengukuran Antropometri JNE Dukung Konser “Dua Delapan” Padi Reborn 2026 sebagai Mitra Logistik Resmi

“Kalau ada live music atau performance, minimal ada muatan lokal seperti kacapi suling, karinding, atau karawitan,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Deddy menegaskan bahwa maraknya kafe dan restoran di Kota Tasikmalaya merupakan kebutuhan sekaligus potensi besar.

Dengan pengelolaan ekosistem usaha yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sektor kuliner diyakini mampu terus mendorong pariwisata, menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal tanpa meninggalkan kearifan budaya Tasikmalaya. (Ayu Sabrina B)

0 Komentar