Tunjangan Guru PAI Kota Tasikmalaya Masih Tertahan, AGPAII Sebut Masalah Sinkronisasi Kewenangan

tunjangan guru PAI Kota Tasikmalaya tertahan
Ketua DPD AGPAII Kota Tasikmalaya, Caswita. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pembayaran sejumlah tunjangan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Tasikmalaya masih belum sepenuhnya tuntas.

Hingga awal 2026, masih ada hak guru PAI yang tertahan sejak 2024 akibat belum sinkronnya kewenangan antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Tasikmalaya, Caswita, mengatakan guru PAI sejak lama menunggu tambahan tunjangan seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Baca Juga:Transfer Tuntas, Pembayaran Tertunda: Banggar DPRD Kota Tasikmalaya Pasang AlarmTasikmalaya Terasa Lebih Dekat!

“Untuk tahun 2024, guru PAI hanya menerima satu tambahan, yaitu THR. Sementara Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih terhutang dan belum dibayarkan sampai sekarang,” ujarnya, Rabu (7/1/2026) sore.

Menurut Caswita, persoalan utama terletak pada posisi guru PAI yang berada di antara dua kewenangan, yakni Kementerian Agama dan pemerintah daerah.

Selama ini, TPG guru PAI dibayarkan melalui Kemenag, sementara kebijakan tambahan penghasilan melibatkan pemda.

“Masalahnya belum sinkron saja. Kemenag merasa itu kewenangan pemda, pemda merasa itu Kemenag. Akhirnya guru PAI yang menunggu,” katanya.

Ia menyebut, untuk tahun 2025 sebenarnya sudah ada informasi bahwa pembayaran tunjangan guru PAI akan ditangani oleh pemerintah daerah.

Namun prosesnya kembali tersendat karena Dinas Pendidikan belum memiliki data lengkap guru PAI.

“Dinas Pendidikan harus minta dulu data guru PAI. Tanpa data, tidak bisa diproses. Jadi meskipun kebijakan sudah ada, pencairan tetap harus melalui tahapan administrasi,” jelasnya.

Baca Juga:Setor Harian Parkir Ternyata Masih Abu-abu, Jukir di Kota Tasikmalaya Mengaku Pola Lama Belum BerubahPelantikan Kepsek Tertahan, 29 Bakal Calon Kepala Sekolah di Kota Tasikmalaya Masih Menggantung

Caswita mengakui, guru PAI sudah terbiasa menerima TPG setiap bulan, kecuali di awal tahun yang biasanya masih dalam tahap penyesuaian.

Namun untuk tunjangan lain seperti THR dan gaji ke-13, masih ada yang tertunggak sejak 2024 dan belum jelas penyelesaiannya.

“Satu bulan dari 2024 itu masih belum dibayar. Tahun 2025 juga masih dalam proses. Harapannya tahun ini semua bisa direalisasikan,” ucapnya.

Ia juga berharap ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan serupa.

Menurutnya, kebijakan tambahan penghasilan memang relatif baru dan diterapkan di tengah tahun berjalan, sehingga membutuhkan penyesuaian dari pemerintah daerah.

“Kami maklumi di awal, karena kebijakan baru dan pemda juga perlu menyesuaikan. Tapi ke depan harusnya sudah lebih lancar, tidak ada lagi kendala administrasi,” tambahnya.

0 Komentar