TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Di atas kertas, kas daerah Kota Tasikmalaya tampak sehat.
Transfer pusat nyaris tuntas, grafik di laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan pun terlihat meyakinkan.
Namun di lapangan, cerita berbeda masih bergulir: hak belum sepenuhnya berpindah tangan.
Baca Juga:Tasikmalaya Terasa Lebih Dekat!Setor Harian Parkir Ternyata Masih Abu-abu, Jukir di Kota Tasikmalaya Mengaku Pola Lama Belum Berubah
Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at.
Legislator dari Fraksi Gabungan Demokrat–NasDem–PBB itu mengakui keterlambatan pembayaran berbagai kewajiban daerah menjadi salah satu isu paling ramai dibahas dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ini kan jadi pertanyaan. Di DJPK jelas, DAU sudah 100 persen. DAK fisik sudah 96 persen lebih, DAK nonfisik juga di atas 92 persen. Tapi kenapa masih ada pembayaran yang macet? Itu yang Banggar pertanyakan,” ujar Anang saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (6/1/2026).
Anang menyebut, keterlambatan pembayaran tidak hanya menyentuh satu sektor.
Sejumlah kewajiban 2025 yang menyeberang tahun masih tertahan, mulai dari pembayaran pekerjaan pihak ketiga, gaji ASN dan PPPK di beberapa perangkat daerah, hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum cair.
Dalam rapat Banggar, lanjut Anang, TAPD melalui Sekretaris Daerah memberikan penjelasan bahwa tidak seluruh pendapatan daerah 2025 masuk tepat waktu.
Baik transfer pusat maupun penerimaan pajak daerah disebut belum sepenuhnya terealisasi hingga tutup tahun anggaran.
“Jawaban TAPD, karena belum semuanya masuk di 2025, maka pembayaran itu di-P1-kan ke Januari. Anggarannya tetap anggaran 2025, hanya waktu bayarnya yang melintas ke 2026,” katanya.
Baca Juga:Pelantikan Kepsek Tertahan, 29 Bakal Calon Kepala Sekolah di Kota Tasikmalaya Masih MenggantungFaruk Pamit dengan Jejak Emosional, Andi Purwanto Siap Jaga Ritme Kota Tasikmalaya
Anang menegaskan, alasan tersebut telah dikoreksi dan dicatat Banggar sebagai evaluasi serius.
Ia mengingatkan agar keterlambatan pembayaran tidak menjadi kebiasaan tahunan yang selalu muncul setiap awal tahun anggaran.
“Banggar sudah mengingatkan dan menanyakan, kenapa bisa terjadi begini. Ke depan jangan ada lagi persoalan seperti sekarang, jangan sampai muncul istilah ‘tolak bayar’. Ini harus jadi pelajaran,” tegasnya.
Persoalan TPG guru juga menjadi perhatian khusus.
Anang menyebut, dalam rapat Banggar disampaikan bahwa pembayaran TPG seharusnya mulai dilakukan secara bulanan di 2026 inj.
