Keluhan Debu Crusher di Indihiang Kota Tasikmalaya Berujung Penghentian Produksi

keluhan debu crusher di Indihiang Kota Tasikmalaya
Aktivitas penggilingan batu-pasir di Kelurahan Indihiang, Kecamatan Indihiang, tampak berhenti sementara usai mendapat peringatan dari Satpol PP Kota Tasikmalaya, Selasa (6/1/2026). Firgiawan / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Keluhan warga soal debu pekat dari aktivitas penggilingan batu-pasir di Kelurahan Indihiang, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya akhirnya mendapat respons dari pengelola.

Usaha crusher yang dikelola PT Hamparan Arras Sejahtera mengakui adanya kelalaian dan memilih menghentikan sementara aktivitas produksi.

Pimpinan PT Hamparan Arras Sejahtera, H Syam Firman ST, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga yang terdampak.

Baca Juga:Setor Harian Parkir Ternyata Masih Abu-abu, Jukir di Kota Tasikmalaya Mengaku Pola Lama Belum BerubahPelantikan Kepsek Tertahan, 29 Bakal Calon Kepala Sekolah di Kota Tasikmalaya Masih Menggantung

Ia menyebut penghentian produksi dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat serta peringatan dari Satpol PP Kota Tasikmalaya.

“Secara terbuka kami mohon maaf kepada warga. Untuk sementara aktivitas produksi sudah kami hentikan. Ini bentuk tanggung jawab kami,” ujar Syam Firman, Selasa (6/1/2026).

Ia mengungkapkan, pada awal beroperasi, aktivitas crusher tak menimbulkan persoalan berarti.

Namun situasi berubah sejak pepohonan yang selama ini menjadi penahan alami debu ditebang pada awal tahun lalu.

Sejak saat itu, debu produksi dengan mudah menyebar ke permukiman warga.

“Awalnya tidak ada keluhan sama sekali. Setelah pohon-pohon penyangga ditebang, debu jadi tidak terkendali dan keluhan warga mulai muncul. Ini jadi catatan serius bagi kami,” katanya.

Sebagai upaya perbaikan, pihak perusahaan mengklaim telah mulai menanam kembali pohon dan tanaman di sekitar area produksi.

Baca Juga:Faruk Pamit dengan Jejak Emosional, Andi Purwanto Siap Jaga Ritme Kota TasikmalayaIni Rekam Jejak AKBP Andi Purwanto, Kapolres Tasikmalaya Kota yang Baru

Selain itu, rencana pembangunan tanggul juga disiapkan sebagai penghalang fisik untuk menekan sebaran debu ke lingkungan warga.

Syam Firman menegaskan pihaknya bersikap kooperatif terhadap langkah penertiban yang dilakukan aparat.

Arahan dari Satpol PP, kata dia, langsung ditindaklanjuti tanpa perlawanan.

“Kami kooperatif. Setelah didatangi Satpol PP Kota Tasikmalaya, kami langsung melakukan pembenahan sesuai arahan,” ucapnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Tasikmalaya mendatangi lokasi penggilingan pasir di Indihiang setelah menerima laporan warga terkait debu tebal yang dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan.

Warga berharap, penghentian produksi dan langkah perbaikan yang dijanjikan tak berhenti sebatas pernyataan, melainkan benar-benar mengembalikan udara bersih di lingkungan mereka. (firgiawan)

0 Komentar