Denda Molor Proyek Pendopo dan Gedung Kominfo Kota Tasikmalaya Masih Gelap, Kok Bisa? 

denda keterlambatan proyek Kota Tasikmalaya
Suasana Rumah Dinas Wali Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun, Selasa (6/1/2026). Ayu Sabrina Barokah / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Hal ini disesuaikan dengan masa berlaku jaminan pelaksanaan yang berakhir pada 18 Januari 2026.

Sebagai catatan, pembangunan Gedung Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya yang berlokasi di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,68 miliar dengan masa kerja 120 hari kalender, terhitung sejak 2 September hingga 30 Desember 2025.

Proyek hampir selesai, denda sudah punya rumus, tapi angka resminya masih berkabut. Di Kota Tasikmalaya, ternyata bukan hanya bangunan yang bisa molor—urusan administrasi pun bisa ikut tertinggal. (ayu sabrina barokah)

0 Komentar