Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya, Fuad Abdul Azis, menegaskan bahwa BUMDes memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat desa, terutama di tengah menurunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang berkurang hingga sekitar Rp312 miliar.
“BUMDes termasuk instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat desa. Kami berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan BUMDes secara optimal,” kata Fuad.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes. Setiap penggunaan anggaran, menurutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang jelas dan terbuka.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
“Tuntutan masyarakat harus dijawab dengan pengelolaan yang amanah dan profesional. Permasalahan yang muncul harus diselesaikan melalui musyawarah, namun jangan sampai kita lalai terhadap kewajiban pelaporan dan pengawasan,” pungkasnya. (ujg)
