Audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, FORTABES Minta Evaluasi BUMDes di Kecamatan Salawu

Fortabes audiensi minta bumdes salawu
Forum Tasikmalaya Bersatu (FORTABES) menggelar audiensi dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 7 Januari 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Forum Tasikmalaya Bersatu (FORTABES) menggelar audiensi dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 7 Januari 2025. Audiensi tersebut bertujuan untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dan efektivitas program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kecamatan Salawu.

Dalam audiensi itu, FORTABES menilai keberadaan BUMDes di sejumlah desa belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Padahal, BUMDes diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan usaha yang berbasis potensi lokal.

Koordinator Lapangan FORTABES, Ryan Nurfalah, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari peran kontrol sosial yang dijalankan pihaknya sebagai elemen masyarakat yang fokus pada isu pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

“Kami meminta dilakukan evaluasi pengelolaan program BUMDes Tahun Anggaran 2023 hingga 2025 di seluruh desa yang ada di Kecamatan Salawu. Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana manfaat BUMDes benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ryan.

Selain mempertanyakan efektivitas program, FORTABES juga menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan BUMDes di beberapa desa. Dugaan tersebut meliputi laporan pertanggungjawaban keuangan yang dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Fakta di lapangan menunjukkan masyarakat belum merasakan manfaat langsung dari BUMDes. Bahkan, ada anggapan bahwa BUMDes tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Ryan menegaskan, apabila dalam proses evaluasi ditemukan indikasi pengelolaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya akan mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

“Langkah pengawasan ini tidak akan berhenti di Kecamatan Salawu saja. Ke depan, kami akan melakukan pemantauan serupa di kecamatan lain,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sepuloh, menyarankan agar seluruh desa di Kecamatan Salawu menyiapkan data lengkap terkait pengelolaan BUMDes, termasuk laporan keuangan dan capaian program.

“Memang pada periode 2023 dan 2024 terdapat desa yang menjalankan BUMDes, dan ada juga yang baru mulai di tahun 2025. Karena itu, data yang lengkap sangat diperlukan untuk bahan evaluasi,” ujarnya.

0 Komentar