TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Persoalan tunggakan kewajiban yang melintasi tahun anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai satu per satu dibereskan.
Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Januari 2026 sudah mulai dicairkan sejak Selasa (6/1/2026) dan berlanjut Rabu pagi (7/1/2026).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, memastikan gaji ASN pada prinsipnya sudah dibayarkan.
Baca Juga:Tunjangan Guru PAI Kota Tasikmalaya Masih Tertahan, AGPAII Sebut Masalah Sinkronisasi KewenanganTransfer Tuntas, Pembayaran Tertunda: Banggar DPRD Kota Tasikmalaya Pasang Alarm
Termasuk gaji guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) yang sempat tersendat beberapa hari.
“Kalau gaji, semuanya sudah. Tinggal satu kemarin di Dinas Pendidikan karena jumlahnya banyak. Tapi tadi sore sudah dipayrol, sudah dibayar,” kata Tedi saat dikonfirmasi Rabu (7/1/2026) malam.
Menurut Tedi, keterlambatan di Disdik dipengaruhi proses administrasi yang lebih kompleks, termasuk perubahan dari Pengguna Anggaran (PA) ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Hal tersebut membuat penyesuaian dokumen keuangan harus dilakukan terlebih dahulu.
Sementara itu, untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), BPKAD memastikan anggarannya sudah tersedia dan tinggal menunggu kelengkapan administrasi dari Dinas Pendidikan.
Pembayaran TPG termasuk THR dijadwalkan paling cepat besok Kamis (8/1/2026).
“TPG dan THR itu anggarannya sudah ada. Tinggal administrasi. Kami menunggu usulan dari Dinas Pendidikan tadi dan sudah, beres sore. Insyaallah besok dibayarkan,” terangnya.
Tedi juga menjelaskan, saat ini BPKAD tengah melakukan identifikasi terhadap sejumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah.
Ini untuk pengerjaan pekerjaan pihak ketiga yang P1.
Selain itu, telah dilakukan penandatanganan berita acara antara Kepala BPKAD dengan kepala SKPD atas keterlambatan pembayaran SPM dan tadi BPKAD sudah mengirim surat ke Pihak Inspektorat untuk di review.
Baca Juga:Tasikmalaya Terasa Lebih Dekat!Setor Harian Parkir Ternyata Masih Abu-abu, Jukir di Kota Tasikmalaya Mengaku Pola Lama Belum Berubah
“Dan apabila sudah selesai di review selanjutnya diserahkan ke bidang anggaran di BPKAD untuk dianggarkan di P1,” Jelasnya.
Terkait kewajiban pembayaran yang berkaitan dengan proses P1, Tedi menyebut masih menunggu tahapan keputusan dan administrasi.
Proses P1 diperkirakan baru bisa tuntas paling cepat pertengahan hingga akhir Januari.
“Yang jelas mah pasti beres. Uangnya ada, tinggal proses. Kita ingin secepatnya semua selesai,” tegasnya.
