“Sepakat bersinergi selama belum terpenuhi perizinan yang tadi disampaikan, kami tidak akan segan-segan untuk menindak bagi yang masih melanggar,” katanya.
Sementara itu, Manager Operasional CV Mulya Pasir Nusantara, Dicky Budiman, mengakui ada salah satu persyaratan yang belum selesai ditempuh.
“Kita sudah proseskan selama ini juga, mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini sudah bisa keluar,” katanya.
Baca Juga:Belajar Move On dari Iwan Saputra!Replik Jaksa, Tuntutan Endang Juta Tetap 5 Tahun Penjara
Ia menyebut selama ini mengikuti aturan yang berlaku. Namun ada salah satu persyaratan belum keluar dari kementerian. (Agi Sugiana)
