Tiga Tambang Galian C di Kabupaten Garut Ditutup Sementara

tambang galian c di Garut
Salah satu perusahaan galian pasir di Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler yang ditutup sementara, Senin (5/1/2026). (Agi Sugiana/radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Cabang Dinas ESDM Wilayah V Sumedang mendatangi beberapa tambang galian C.

Ada enam galian yang didatangi dari dua wilayah, Kecamatan Tarogong Kaler dan Banyuresmi.

Kordinator Cabang Dinas ESDM Wilayah V Sumedang, Saepul A Anwar, mengatakan total perusahaan tambang di Kabupaten Garut ada enam.

Baca Juga:Belajar Move On dari Iwan Saputra!Replik Jaksa, Tuntutan Endang Juta Tetap 5 Tahun Penjara

Dari jumlah itu, tiga perusahaan masih beroprasi dan tiga lainnya ditutup sementara.

Ia menyebut, penutupan sementara karena ada berkas persyaratan yang belum lengkap dari tambang tersebut.

“Sementara sampai dia RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya)-nya terpenuhi, nanti ada evaluasi lebih lanjut terhadap kegiatan selanjutnya,” ucapnya, Senin (5/1/2025).

Saepul mengatakan, saat ini ada satu perusahaan yang melakukan perpanjangan.

“Untuk periode perpanjangan ini bisa beroperasi lagi, tapi nanti evaluasi dulu. Kalau misalnya dia mengikuti aturannya, kita berikan, tapi kalau misalnya tidak, seperti pemulihan lingkungan dan lain sebagainya, kita evaluasi. Arahan pak kadis, mungkin bisa juga dicabut perizinannya,” tandasnya.

Intinya, kata Saepul, ada evaluasi lebih lanjut terhadap kegiatan penambangan sesuai aturan minerba.

Bupati Garut Absusy Syakur Amin mengatakan, kegiatan itu menjadi hal yang kontradiktif.

“Di satu sisi kita ingin lingkungan dijaga, di sisi lain juga ada kebutuhan terhadap bahan bangunan,” katanya.

Maka dari itu pihaknya mencari jalan tengah terkait aktivitas penambangan.

Baca Juga:Enan Berkenan!Saat Stadion Mangunrenja Menjadi Cermin Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya!

“Sepanjang itu sesuai dengan aturan silakan, tetapi ketika ada ketentuan yang dilanggar, minta untuk dihentikan,” tegasnya.

Ia juga mendengar ada pelanggaran dari luas area penambangan.

“Juga ada pelanggaran dari aspek RKA-nya belum ada. Kan aneh, kan mestinya setiap kegiatan direncanakan jauh-jauh sebelumnya,” katanya.

“Kami mengharapkan yaudah Garut mah jaga aja, pelihara lingkungannya seperti ini adanya, terpelihara di Garut karena sebagai daerah pariwisata yang hijau, konservasi, karena juga ini penting buat masyarakat,” tambahnya.

Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, menyebut akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk mengatasi persoalan itu.

0 Komentar