Sebelum Pengangkatan Direksi Baru, Inspektorat Audit Mantan Jajaran Direksi Perumda Galuh Ciamis Perdana

Direksi Permuda Perdana Galuh Diaudit
Kantor Inspektorat Kabupaten Ciamis di Jalan Mr Iwa Kusuma Sumantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Selasa (6/1/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Mundurnya jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Galuh Perdana saat ini ditindaklanjuti dengan audit ketaatan oleh Inspektorat Kabupaten Ciamis.

Audit tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban mantan jajaran direksi atas pengelolaan Perumda Galuh Perdana selama masa tugasnya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses audit ketaatan terhadap mantan pengurus Perumda Galuh Perdana.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Audit ini dilakukan menyusul pengunduran diri jajaran direksi perusahaan daerah tersebut.

“Karena kedua jajaran direksi telah mengundurkan diri, kita masih berproses melakukan audit ketaatan, sebagai bentuk pertanggung jawaban mereka,” katanya kepada Radar, Selasa (6/1/2026).

Audit ketaatan ini tidak hanya difokuskan pada aspek keuangan, termasuk penggunaan penyertaan modal sebesar Rp 950 juta dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, tetapi juga untuk menelusuri rekam jejak pengelolaan Perumda Galuh Perdana selama direksi tersebut menjabat.

“Audit ketaatan ini, tidak hanya tentang tanggung jawab keuangan saja selama beroperasinya Perumda Galuh Perdana. Juga untuk mengetahui rekam jejak jajaran direksi mendapat tugasnya di Perumda Galuh Perdana,” ujarnya.

Deni menegaskan, proses audit perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengangkatan kembali direksi Perumda Galuh Perdana.

Menurutnya, hal tersebut penting secara etika dan tata kelola agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Sebab, nanti agar pengangkatan direksi yang baru, tidak menerima beban yang lama,” katanya.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya

Ia juga menyarankan agar proses seleksi direksi ke depan dilakukan secara ketat, dengan mempertimbangkan kemampuan bisnis calon direksi, bukan sekadar untuk mengisi jabatan.

“Sebab ketika memiliki kemampuan berbisnis, penyertaan modal yang ada dapat diputar, minimal tidak habis untuk operasional. Akan tetapi bisa digunakan operasional,” katanya.

Sebelumnya, jajaran Direksi Perumda Galuh Perdana, yakni Direktur Utama Mohammad Indra Gunawan dan Direktur Operasional Herdiana, telah mengundurkan diri. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Ciamis, Heri Budi Susanto, kepada Radar di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2025).

Menurut Heri, Perumda Galuh Perdana pada tahun ini belum dapat kembali beroperasi karena kekosongan jajaran direksi. Pemerintah Kabupaten Ciamis pun saat ini melakukan penanganan khusus terhadap kondisi tersebut.

0 Komentar