Pelantikan Kepsek Tertahan, 29 Bakal Calon Kepala Sekolah di Kota Tasikmalaya Masih Menggantung

pelantikan kepala sekolah Kota Tasikmalaya tertunda
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasikmalaya, Rojab Riswan Taufik. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya 
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Hingga awal Januari 2026, puluhan bakal calon kepala sekolah (BCKS) di Kota Tasikmalaya belum juga dilantik menjadi kepala sekolah definitif.

Kondisi ini mencuat menjadi sorotan, lantaran sejumlah daerah lain sudah menuntaskan pelantikan kepala sekolah sejak akhir 2025.

Situasi tersebut berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah pusat.

Melalui Surat Edaran Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), ditegaskan bahwa per 31 Desember 2025 tidak boleh lagi ada pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.

Setiap satuan pendidikan diwajibkan dipimpin kepala sekolah definitif.

Baca Juga:Faruk Pamit dengan Jejak Emosional, Andi Purwanto Siap Jaga Ritme Kota TasikmalayaIni Rekam Jejak AKBP Andi Purwanto, Kapolres Tasikmalaya Kota yang Baru

Ironisnya, pemerintah pusat bahkan telah lebih dulu memfasilitasi pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi 29 bakal calon kepala sekolah asal Kota Tasikmalaya menggunakan dana APBN.

Artinya, dari sisi pembiayaan dan kesiapan SDM, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menunda pengangkatan.

“Diklat sudah difasilitasi penuh oleh APBN. Harapannya ada percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan dilantik,” ujar seorang guru bersertifikat kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keterlambatan ini pun memantik tanda tanya di kalangan pendidik.

Apakah persoalan tersendat di level Dinas Pendidikan, atau justru di lingkaran pengambilan keputusan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Rojab Riswan Taufik, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari sistem pusat.

“Usulan pengangkatan sudah kami sampaikan sejak Desember. Kami juga berkoordinasi dengan BKPSDM agar bisa ikut mendorong realisasi pelantikan kepala sekolah,” tuturnya kepada Radar, Senin (5/1/2026).

Rojab menegaskan, begitu persetujuan resmi diterbitkan oleh Kemendikdasmen melalui KSPSN, pihaknya bersama BKPSDM Kota Tasikmalaya akan segera menindaklanjuti proses pelantikan.

Baca Juga:Fiskal Terus Dijaga, TPG Masih Tertahan: Guru Kota Tasikmalaya Menunggu HaknyaParkir Diperketat, Jukir Pegang Uang Harian dan PAD Kota Tasikmalaya Semoga Tak Lagi Abu-abu

“Saat ini masih menunggu persetujuan dari KSPSN. Harapannya, setelah itu turun, pelantikan bisa langsung dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, para guru berharap Pemkot Tasikmalaya tidak berlama-lama merampungkan proses tersebut.

Selain menyangkut kepastian karier, keberadaan kepala sekolah definitif dinilai krusial untuk menjaga stabilitas manajemen sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Tasikmalaya. (firgiawan)

0 Komentar