Nofa Hermawati Dikukuhkan Jadi Kepala OJK Tasikmalaya, Komitmen Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal

DIKUKUHKAN
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati (tujuh, kiri) foto bersama Kepala OJK Tasikmalaya sebelumnya Melati Usman, Kepala OJK Jawa Barat Darwisman serta para kepala daerah usai acara pengukuhan di Aula Bappelitbangda, Selasa (6/1/2026). (Fitriah Widayanti/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Nofa Hermawati dikukuhkan sebagai kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya definitif menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OJK Tasikmalaya sebelumnya, Melati Usman. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Selasa (6/1/2026).

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara; Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman; Anggota Komisi XI DPR RI, Dr Shohibul Imam CA CPA; Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan; Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin; Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono; Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menegaskan bahwa penguatan pengawasan terhadap industri jasa keuangan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga:Tingkatkan Keterampilan Kader Posyandu, Dosen Poltekkes Tasikmalaya Beri Pelatihan Pengukuran Antropometri JNE Dukung Konser “Dua Delapan” Padi Reborn 2026 sebagai Mitra Logistik Resmi

Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada sektor perbankan, tetapi juga mencakup seluruh industri jasa keuangan, mulai dari pasar modal, manajemen investasi, lembaga pembiayaan, pinjaman daring (fintech lending), hingga dana pensiun.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh OJK dalam memperkuat fungsi pengawasan tersebut adalah melalui pendelegasian wewenang kepada kantor OJK di daerah. Kebijakan ini bertujuan agar pengawasan dapat dilakukan lebih dekat dengan aktivitas industri jasa keuangan di wilayah masing-masing.

“Dulu yang diawasi oleh OJK daerah hanya BPR dan LKM. Sementara dana pensiun atau perusahaan pembiayaan di daerah masih diawasi oleh Jakarta. Sekarang, pengawasan itu sudah didelegasikan seluruhnya kepada OJK daerah,” ujar Mirza.

Dengan adanya pendelegasian tersebut, OJK daerah kini memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengawasi seluruh pelaku industri jasa keuangan yang beroperasi di wilayahnya.

Seiring dengan itu, OJK juga terus memperkuat sumber daya manusia di daerah agar pelaksanaan pengawasan berjalan optimal. Penguatan kapasitas SDM ini dinilai penting untuk memastikan industri jasa keuangan menerapkan praktik usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Mirza menegaskan, pengawasan yang kuat dan merata hingga ke daerah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dana nasabah dari berbagai potensi risiko.

Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan serta seluruh pemangku kepentingan.

0 Komentar