GARUT, RADARTASIK.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
Menanggapi kebijakan itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan Pemerintah Kabupaten Garut akan melaksanakan instruksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Kuota Dibeli Tapi Hangus Karna Dibatasi Masa Aktif, Masyarakat Priangan Timur Mengaku RugiPesan Kapolres Faruk Rozi: Menjaga Tasikmalaya, Menjaga Hati!
“Kita akan. Kita akan sampaikan tidak ada masalah,” ucap Syakur, Selasa (6/1/2025).
Syakur menjelaskan, Pemda Kabupaten Garut akan menyampaikan informasi mengenai penggunaan anggaran agar masyarakat mengetahui realisasi anggaran yang digunakan untuk pembangunan dan kebutuhan lainnya.
Menurutnya, keterbukaan ini juga menjadi bagian dari evaluasi bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyampaian informasi anggaran tidak akan dilakukan secara rinci.
“Kita sampaikan anggarannya seperti apa toh juga itu masyarakat perlu tau cuma tidak sangat detail ya ada pembangunan berapa-berapa ini juga buat evaluasi kita semua,” katanya.
Lebih lanjut, Syakur menyebutkan bahwa informasi yang disampaikan ke publik tentu memiliki batasan dan tidak semua hal dapat dibuka secara menyeluruh.
Pemerintah daerah akan menyesuaikan porsi informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat.
Baca Juga:Belajar Move On dari Iwan Saputra!Replik Jaksa, Tuntutan Endang Juta Tetap 5 Tahun Penjara
Ia juga memastikan akan menginstruksikan para camat dan kepala desa di Kabupaten Garut untuk melakukan hal serupa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ya kita akan sampaikan sesuai ketentuannya,” pungkasnya. (Agi Sugiana)
