• Sampah taman: 5,71 persen.
• Kertas, karton, dan kardus: 18,65 persen.
• Plastik lembaran: 18,75 persen.
• Plastik kerasan: 9,06 persen.
• Nappies (popok sekali pakai): 8,98 persen.
• Jenis lain seperti kayu, kain, kaca, logam, residu, dan sampah B3 berada di bawah 2 persen.
Data pengukuran tahunan ini kata Feri, menunjukkan bahwa sampah makanan masih menjadi komponen terbesar dengan porsi 34,93 persen.
Namun plastik berada tepat di belakangnya.
Plastik lembaran menyumbang 18,75 persen dan plastik kerasan 9,06 persen.
Artinya, hampir 28 persen sampah kota merupakan plastik—bahan yang paling sulit terurai dan paling mudah menyumbat saluran air.
Baca Juga:Ketua PKK Bukan Warisan Buku Nikah, Founder Ladysspeak Desak Revisi Permendagri 36/2020Kas Penuh, Hak Tertahan: Paradoks Anggaran Awal Tahun di Kota Tasikmalaya
Jika ditelusuri berdasarkan sumbernya, sampah domestik menyumbang porsi signifikan plastik lembaran dan kerasan.
Ini menunjukkan bahwa sumber utama persoalan berada dekat dengan aktivitas keseharian warga, bukan semata pada sektor non-domestik atau kawasan komersial.
Secara kuantitatif, tim pengelola sampah mencatat laju timbulan sampah Kota Tasikmalaya mencapai 3,82 liter per orang per hari atau sekitar 0,4 kilogram per orang per hari, dengan densitas sampah 0,083 kilogram per liter.
Angka ini menunjukkan besarnya volume sampah harian yang berpotensi masuk ke lingkungan jika tidak tertangani dengan baik.
Berdasarkan sumbernya, sampah domestik mencatat plastik lembaran sebesar 10,80 persen dan plastik kerasan 6,42 persen, sementara dari sampah non-domestik, plastik lembaran tercatat 7,95 persen dan plastik kerasan 2,64 persen.
Data ini menegaskan bahwa rumah tangga menjadi salah satu kontributor utama aliran plastik ke lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mencatat dalam laman resminya, bahwa styrofoam sangat sulit terurai dan tergolong sebagai sampah yang bermasalah bagi lingkungan.
Baca Juga:Ramai Skema, Sepi Ketuntasan: PAD Parkir Kota Tasikmalaya Terus Dikejar Walaupun Masih BerceceranIstri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Mundur dari PKK, ini Alasannya
Styrofoam, yang terbuat dari polistirena (polystyrene), bahkan disebut sebagai sampah abadi karena waktu penguraiannya yang sangat lama.
KLHK melalui Permen LHK No. P.75 Tahun 2019menargetkan pengurangan sampah, termasuk plastik sekali pakai dan styrofoam, dengan target 30% pada tahun 2029.
Kebijakan ini sekaligus menantang keseriusan setiap daerah mengurangi limbah plastik. (ayu sabrina barokah)
