Berbeda cerita di Kelurahan Indihiang. Di sini, petugas belum berhasil bertemu langsung dengan perwakilan pengusaha. Namun keluhan warga sudah sampai, terutama dari penghuni Perumahan Grand Mutiara Residence.
Satpol PP tetap melakukan pendampingan di lapangan, mendengar cerita warga, mengamati dampak debu, lalu menyampaikan imbauan kepada pihak pengusaha—meski untuk sementara baru bisa melalui sambungan telepon.
“Untuk di Indihiang, kita belum bertemu langsung dengan pengusahanya. Tetapi sudah kita sampaikan imbauan serupa,” kata Budhi.
Baca Juga:Dua Kursi, Satu Nama dan Logika Sekda Kota Tasikmalaya yang Diuji Rasa Keadilannya!Hadapi Libur Panjang Tahun Baru, Polres Garut Pantau Jalan Rusak
Budhi menegaskan, langkah Satpol PP saat ini masih bersifat koordinatif dan persuasif. Hasil temuan akan dilaporkan ke pimpinan dan diteruskan kepada pihak terkait serta kewilayahan. Intinya, pemerintah ingin persoalan ini diselesaikan tanpa gesekan.
“Untuk awal kita koordinasi dulu. Hasil temuan nanti kita laporkan ke pimpinan, supaya bagaimana pihak terkait dan kewilayahan bisa menindaklanjuti di lokasi,” ujarnya.
Bagi warga, kedatangan Satpol PP setidaknya memberi sinyal: suara mereka didengar. Mereka tak menuntut banyak. Usaha tetap boleh berjalan, ekonomi tetap berputar—selama ruang hidup mereka tidak dikorbankan.
Sebab ada hal-hal sederhana yang ingin dipertahankan: udara yang bisa dihirup tanpa cemas, lantai rumah yang tak harus disapu berkali-kali, dan malam yang tenang tanpa deru aktivitas.
Di tengah kota yang terus bertumbuh, tuntutan itu terasa wajar: bagaimana mencari titik temu antara kepentingan ekonomi dan hak warga untuk hidup nyaman. Debu mungkin sulit dihapus sepenuhnya. Tapi setidaknya, ia tak lagi datang seperti badai kecil setiap hari. (Firgiawan)
