TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Arah kebijakan anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menuai kritik.
Alokasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai belum mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Ketua Bidang Advokasi PC PMII Kota Tasikmalaya Abdul Aziz menilai, pergantian tahun seharusnya menjadi momentum koreksi arah kebijakan fiskal.
Baca Juga:Ketua PKK Bukan Warisan Buku Nikah, Founder Ladysspeak Desak Revisi Permendagri 36/2020Kas Penuh, Hak Tertahan: Paradoks Anggaran Awal Tahun di Kota Tasikmalaya
Namun, yang terlihat justru kebijakan anggaran yang masih berorientasi pada kenyamanan birokrasi, bukan pada penyelesaian persoalan dasar warga.
Ia menyoroti keputusan Pemkot Tasikmalaya yang tetap mempertahankan, bahkan menambah alokasi TPP ASN, di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas serta adanya arahan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran.
“Di tengah imbauan kehati-hatian fiskal, kebijakan penambahan TPP ini sulit dipahami. TPP seharusnya menjadi instrumen peningkatan kinerja, bukan ruang kenyamanan yang dilepaskan dari kemampuan keuangan daerah,” ujar Abdul Aziz, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut kontras dengan kondisi Kota Tasikmalaya yang masih dibelit persoalan struktural.
Mulai dari banjir yang berulang, tingginya angka pengangguran, layanan kesehatan yang belum optimal, hingga tekanan terhadap keberlangsungan sekolah swasta.
Ironi lainnya, kata dia, terlihat dari proyek pembangunan rumah sakit daerah yang hingga kini belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kondisi itu dinilai menunjukkan bahwa prioritas belanja daerah belum sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan publik.
Baca Juga:Ramai Skema, Sepi Ketuntasan: PAD Parkir Kota Tasikmalaya Terus Dikejar Walaupun Masih BerceceranIstri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Mundur dari PKK, ini Alasannya
“Setiap rupiah APBD bersumber dari pajak dan kontribusi masyarakat. Sudah seharusnya kembali dalam bentuk layanan publik yang adil, berkualitas, dan benar-benar dirasakan,” tegasnya.
PMII Kota Tasikmalaya mendorong pemerintah daerah menjadikan awal tahun sebagai titik balik keberanian mengoreksi kebijakan anggaran.
Pengalihan sebagian belanja TPP ke sektor pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, serta penanganan persoalan sosial dinilai sebagai langkah konkret keberpihakan kepada rakyat.
Selain itu, Abdul Aziz mengingatkan agar upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak ditempuh dengan cara membebani masyarakat melalui kenaikan pajak dan retribusi yang tidak sebanding dengan kualitas layanan.
“Dengan keterbatasan potensi wisata alam, Kota Tasikmalaya membutuhkan kebijakan fiskal yang adil dan inovatif, bukan pendekatan eksploitatif yang justru menekan warga,” tambahnya.
