Pendopo diprioritaskan agar bisa segera difungsikan sebagai ruang pelayanan publik dan kegiatan resmi pemerintahan.
“Pendopo ini yang kita kejar supaya bisa digunakan melayani masyarakat. Bagian lain belum semua,” jelasnya.
Adapun pengerjaan interior bangunan utama belum masuk tahap ini dan direncanakan pada tahun anggaran lanjutan.
Baca Juga:Fiskal Terus Dijaga, TPG Masih Tertahan: Guru Kota Tasikmalaya Menunggu HaknyaParkir Diperketat, Jukir Pegang Uang Harian dan PAD Kota Tasikmalaya Semoga Tak Lagi Abu-abu
“Untuk bagian dalam belum, mungkin 2027 baru bisa diisi,” pungkasnya.
Sementara itu, proyek pembangunan Gedung Dinas Kominfo di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, memiliki nilai kontrak Rp1.682.937.000 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Proyek dimulai 2 September 2025 dan seharusnya rampung pada 30 Desember 2025—namun kenyataannya masih menyisakan pekerjaan.
Dengan skema addendum dan denda keterlambatan ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap proyek tetap selesai sesuai standar, meski kalender sudah lewat dan denda terus berjalan.
Akuntabilitas anggaran daerah pun, setidaknya di atas kertas, tetap dijaga. (ayu sabrina barokah)
