Sementara itu, salah seorang PKL Pasar Manis Ciamis yang enggan disebutkan namanya menilai wacana relokasi justru menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, sebelumnya telah ada kesepakatan bersama antara PKL dan dinas terkait untuk melakukan penataan kawasan.
“Mestinya kalau Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan aspirasi para PKL harusnya mereka paham dalam menentukan kebijakannya,” katanya. (riz)
