Uen menambahkan, seluruh hak dan kewajiban jukir dijamin melalui perjanjian resmi.
Dengan sistem baru ini, Dishub berharap parkir tidak lagi menjadi ladang abu-abu, sementara jukir tak lagi menggantungkan hidup pada setoran yang datangnya tak tentu hari.
“Intinya aman. Jukir jelas, setoran jelas, PAD juga jelas,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
