BMT Miftahussalam Handapherang Ciamis Tak Tepati Janji, Kesepakatan Pengembalian Tabungan Nasabah Gagal

BMT Handapherang
Kantor BMT Miftahussalam Handapherang di Jalan H Ubad Desa Handapherang Kecamatan Cijeungjing, Selasa (27/5/2025). (Fatkhur Rizqi/ Radartasik.id)
0 Komentar

“Akan tetapi itu sih hak nasabah dan anggota BMT Miftahussalam mau kedepanya seperti apa. Karena saya selama ini sudah 5 kali memediasi di kantor kecamatan Cijeungjing, agar pihak BMT mau memperdulikan sesuai harapan dan perjanjian yang ada, akan tetapi kenyataan malah tak tepati perjanjiannya,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut penyelesaian, Iyus mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru dan mempersilakan kedua belah pihak untuk kembali melakukan konfirmasi demi penuntasan pembayaran tabungan nasabah BMT Miftahussalam Handapherang.

Sementara itu, Radar telah mencoba mengonfirmasi terkait kesanggupan pengurus dan pengelola BMT Muftahussalam Handapherang dalam membayar tabungan nasabah kepada Edi Cahyadi selaku salah satu pengurus dan pengelola BMT Muftahussalam Handapherang.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (riz)

0 Komentar