“Ada sebagian kabel PJU pada putus, dan lampunya juga ada yang hilang. Sehingga PJU di sepanjang tanjakan tidak berfungsi (tidak menyala),” terangnya.
Menurutnya, PJU tersebut berada di jalan nasional, sehingga kewenangan penanganannya berada di BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas 1 Jawa Barat. Pihaknya sudah melakukan koordinasi. (Anto Sugiarto)
