UMK Banjar 2026 Dinilai Jadi Daya Tarik Investor, Hipmi Dorong Investasi Beretika dan Berkelanjutan

UMK Banjar 2026
Salah seorang pengunjung melihat produk milik pelaku usaha di Galeri UMKM Sukma Kenangan akhir Desember 2025 lalu. (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Banjar menyoroti penetapan upah minimum kota (UMK) Banjar tahun 2026 sebesar Rp2.361.241 yang dinilai berpotensi menarik minat investor untuk menanamkan modal di daerah tersebut.

UMK yang kompetitif dinilai dapat menjadi daya tarik awal, terutama bagi sektor padat karya dan UMKM industri, sekaligus membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru dan memperkuat pergerakan ekonomi lokal agar mampu bersaing dengan daerah lain.

Ketua Hipmi Kota Banjar Desy Sahliana menyebut, penetapan UMK tersebut harus disikapi secara bijak dan strategis.

Baca Juga:Saat Stadion Mangunrenja Menjadi Cermin Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya!Kang Dudu Rohman (KDR)!

“Saya memandang penetapan UMK Banjar tahun 2026 sebesar Rp2.361.241 sebagai realitas ekonomi yang harus dikelola secara bijak dan strategis, bukan sekadar angka semata,” ucapnya, Minggu (4/1/2026).

Meski demikian, Desy menegaskan bahwa investasi yang sehat tidak boleh hanya bertumpu pada upah murah.

“Namun di sisi lain, kami menegaskan bahwa investasi yang sehat tidak boleh hanya bertumpu pada upah murah,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, kepastian hukum dan perizinan, infrastruktur yang memadai, serta iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.

Menurutnya, momentum penetapan UMK ini seharusnya dimanfaatkan Pemerintah Kota Banjar untuk meningkatkan nilai tambah daerah, bukan sekadar menjadi lokasi produksi berbiaya rendah.

Hipmi Kota Banjar juga menyatakan kesiapan pengusaha muda untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong inovasi, kewirausahaan, dan pertumbuhan usaha yang tetap menjunjung kesejahteraan pekerja.

“Kami percaya, Banjar bisa tumbuh dengan investasi yang beretika, berkelanjutan, dan berkeadilan. Sehingga pengusaha berkembang, pekerja sejahtera, dan daerah semakin maju,” ujarnya.

Baca Juga:PJU Tanjakan Tembungkerta Mati, DPRD Kota Banjar Minta Segera DiperbaikiHendra Budiman dan Bisik-bisik yang Terlalu Besar!

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar Mamat Rahmat menyampaikan bahwa besaran UMK Banjar tahun 2026 menjadi peluang bagi investor untuk berinvestasi di Kota Banjar.

“Melihat tata ruang wilayah (Kota Banjar) saat ini, sangat memungkinkan bagi investor masuk ke Kota Banjar menanamkan investasinya,” ucapnya, Jumat (2/1/2026).

Mamat menjelaskan, kawasan perindustrian di Kota Banjar berdasarkan tata ruang wilayah berada di Kecamatan Pataruman dan sebagian wilayah Banjar.

0 Komentar