Ramai Skema, Sepi Ketuntasan: PAD Parkir Kota Tasikmalaya Terus Dikejar Walaupun Masih Berceceran

retribusi parkir Kota Tasikmalaya
Kepala Disnas Perhubungan (Kadishub) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan saat diwawancara terkait program parkir di Bale Kota, Senin (8/12/2025). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya menggali potensi retribusi parkir justru menuai kritik dari berbagai kalangan.

Bukan karena kurang inovasi, melainkan dinilai terlalu bernafsu menjalankan tiga program sekaligus tanpa menuntaskan persoalan mendasar di lapangan.

Alih-alih fokus membereskan satu masalah hingga tuntas, Dishub memilih menggelar tiga skema optimalisasi parkir secara bersamaan.

Inovatif di atas kertas, tetapi dinilai gamang dalam implementasi.

Baca Juga:Istri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Mundur dari PKK, ini AlasannyaOperasi Pencarian Bocah Tenggelam di Kota Tasikmalaya Dihentikan, Posko Dibubarkan

Kepala Disnas Perhubungan (Kadishub) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, membenarkan pihaknya saat ini tengah menggulirkan program-progeam penggalian potensi retribusi parkir.

Salah satunya, kewajiban juru parkir menyetor retribusi harian yang mulai diterapkan awal Januari 2026 ini, diawali dengan kebijakan parkir tanpa karcis alias gratis.

“Ini bagian dari optimalisasi retribusi. SOP-nya memang seperti itu, dilakukan simultan,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memastikan setoran parkir masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan 1×24 jam.

Soal karcis, ia menilai mekanismenya sudah berjalan di level bawah dan tinggal diperkuat melalui perubahan budaya kerja juru parkir.

“Yang diubah itu budayanya. Dari bulanan ke harian supaya lebih efektif dan sesuai aturan. Parkir tanpa karcis juga untuk menghindari pungutan liar,” terangnya.

Iwan menegaskan, seluruh pola tersebut dijalankan bersamaan, termasuk parkir sore hingga malam hari.

Baca Juga:Cegah Bencana Iklim, Gerindra Luncurkan Gerakan Tanam 1.000 Pohon di Kota TasikmalayaMikrobus Terbalik di Kota Tasikmalaya, Jalan Sewaka yang Licin Gagalkan Rencana Penumpang Berwisata

Ia menyebutkan, juru parkir di jam tersebut umumnya berada di bawah koordinator resmi yang terdaftar di UPTD dan tetap wajib menyetor sesuai target.

“Koordinatornya sudah resmi. UPTD memastikan setoran dan SOP berjalan,” tegasnya.

Dishub pun optimistis target retribusi parkir sebesar Rp2,6 miliar bisa tercapai melalui pola-pola tersebut.

“Ikhtiar maksimal, hasilnya Gusti Allah yang menentukan,” jelasnya.

Namun, optimisme Dishub berbanding terbalik dengan penilaian di lapangan.

Ketua Forsil RTRW Kota Tasikmalaya, Deden Tazdad, menilai Dishub terlalu sibuk melahirkan inovasi, tetapi abai pada ketuntasan.

Menurutnya, program sebaik apa pun akan kehilangan makna jika dikerjakan serempak tanpa penyelesaian bertahap.

“Program itu baik. Tapi tidak akan berjalan baik kalau tidak dibereskan satu-satu,” katanya, Kamis (1/1/2026).

0 Komentar