Namun ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban dengan skema prioritas.
“Secara kas daerah perencanaannya sudah ada. Mana yang harus didahulukan, mana yang menyusul, itu akan dilakukan dengan waktu yang terukur,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, mengungkapkan realisasi pendapatan daerah 2025 telah mencapai 97,68 persen, sementara belanja berada di angka 88,26 persen.
Baca Juga:Ramai Skema, Sepi Ketuntasan: PAD Parkir Kota Tasikmalaya Terus Dikejar Walaupun Masih BerceceranIstri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Mundur dari PKK, ini Alasannya
“Secara nasional ini masih masuk kategori baik. Tapi kan kita enggak puas seperti itu,” ujarnya, Jumat (2/1/2026) usai dipanggil Wali Kota.
Tedi membenarkan masih adanya kewajiban yang belum terbayarkan, termasuk TPG guru dan utang belanja pihak ketiga.
Untuk gaji ASN dan PPPK, ia memastikan pencairan dilakukan pada Senin (5/1/2026).
“Setelah gaji, Insya Allah TPG. Target administrasinya sebelum tanggal 10 Januari,” tegasnya.
Adapun pembayaran utang belanja pihak ketiga, BPKAD tengah melakukan identifikasi SPM di tiap SKPD, reviu Inspektorat, pergeseran anggaran, hingga penyusunan DPA dan penerbitan SPD.
Dengan melihat kondisi keuangan daerah, pembayaran diperkirakan bisa dilakukan akhir Januari 2026.
Tedi menambahkan, realisasi belanja yang belum sepenuhnya tercatat sebagian berasal dari BLUD dan Dinas Pendidikan, khususnya dana BOS.
Jika seluruh data masuk, realisasi belanja disebut bisa menembus 92 persen.
Baca Juga:Operasi Pencarian Bocah Tenggelam di Kota Tasikmalaya Dihentikan, Posko DibubarkanCegah Bencana Iklim, Gerindra Luncurkan Gerakan Tanam 1.000 Pohon di Kota Tasikmalaya
Awal tahun pun kembali mengingatkan: di balik persentase serapan dan peta fiskal, ada hak guru, ASN, PPPK, dan pihak ketiga yang menunggu kepastian.
Anggaran boleh tampak sempurna di layar, tetapi publik Kota Tasikmalaya menagih satu hal sederhana—dibayarkan tepat waktu, tanpa harus menunggu musim berganti. (rezza rizaldi)
