TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bakda dzuhur, rumah makan Abuy seperti biasa penuh. Warung sederhana di Jalan Gubernur Sewaka Kota Tasikmalaya itu memang tidak pernah berdandan.
Meja kayu. Kursi biasa. Aroma tumis yang akrab. Tapi entah mengapa, justru di tempat seperti itulah orang-orang penting sering mampir — tanpa sengaja.
Saya datang bukan untuk bertemu siapa-siapa. Hanya mengisi perut setelah menghadiri pernikahan anak bungsu mantan Wali Kota Tasikmalaya, H Budi Budiman.
Baca Juga:PJU Tanjakan Tembungkerta Mati, DPRD Kota Banjar Minta Segera DiperbaikiHendra Budiman dan Bisik-bisik yang Terlalu Besar!
Ternyata di situ sudah ada H Budi Mahmud Saputra, anggota DPRD Jawa Barat dari PAN. Kami saling menyapa. Biasa saja.
Lalu masuklah satu sosok yang kini namanya sering diucapkan di lingkungan Kemenag Jawa Barat: H Dudu Rohman.
Yang sekarang orang lebih akrab memanggilnya Kang Dudu Rohman. KDR.
KDR ini baru beberapa bulan duduk di kursi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat. Jabatan yang —kalau diukur dari fasilitas dan tanda tangan sangat tinggi. Tapi di RM Abuy sore itu, ia seperti jemaah pengajian yang menanti makanan di meja makan.
Tidak ada gaya pejabat. Tidak ada aura “kanwil”. Yang ada hanya tawa yang mudah pecah dan cara bicara yang pelan. Seperti santri yang sedang minta izin pulang lebih cepat.
Kami pun berdiskusi lama. Tentang Tasikmalaya. Tentang Jawa Barat. Tentang bagaimana agama dan birokrasi dipertemukan — tapi jangan saling mendikte. Ia mendengar lebih banyak daripada berbicara. Dan ketika ia bicara, kalimatnya pendek-pendek.
Mungkin karena ia lama hidup di pesantren. Atau karena ia sekarang juga menjabat Ketua PCNU Kota Tasikmalaya. Jabatan yang tidak pernah punya ruang tunggu ber-AC — tapi punya banyak pintu rumah kiai yang selalu terbuka.
Sebelum menjadi Kakanwil, KDR ini pernah bertugas di Cimahi. Lalu pindah ke Tasikmalaya sebagai Kepala Kemenag Kabupaten. Tidak pernah terdengar teriak-teriak. Tidak pernah tampil keras. Tapi pelan-pelan — ia justru sampai ke puncak.
Baca Juga:Pasal-Pasal Tetangga Nyusahin, Regulasi Hukum di Balik Pagar Rumah!Ciamis Membuktikan: Dari Komitmen Jadi Prestasi, Rp24 Miliar Kembali untuk Rakyat!
Saya memperhatikan satu hal: KDR ini tidak sedang “menaklukkan jabatan”. Ia hanya berjalan dan jabatan yang datang kepadanya.
