Insentif Otomotif 2026 Lebih Selektif, Mobil Listrik dengan Baterai Nikel Diunggulkan

Mobil Listrik
Insentif Otomotif 2026 Lebih Selektif, Mobil Listrik dengan Baterai Nikel Diunggulkan
0 Komentar

Pada kuartal IV 2025, Kemenperin telah merevisi aturan penghitungan TKDN melalui Permenperin Nomor 35 Tahun 2025.

Regulasi ini mengubah metode perhitungan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) agar lebih transparan dan mencerminkan kondisi produksi yang sebenarnya.

Dalam aturan tersebut, formula TKDN barang terdiri dari 75 persen bobot bahan langsung, 10 persen tenaga kerja langsung, dan 15 persen biaya tidak langsung pabrik.

Baca Juga:Mobil Listrik Tenaga Surya Pertama di Dunia Siap Diproduksi di IndonesiaBYD Geser Dominasi Tesla di Pasar Mobil Listrik Global Sepanjang 2025

Komponen dengan TKDN di atas 80 persen, seperti baterai dan modul elektronik kendaraan listrik, akan dihitung penuh sebagai komponen lokal.

Sementara komponen dengan TKDN di bawah 25 persen hanya dihitung sebagian.

Ketentuan ini mendorong pabrikan otomotif untuk menata ulang struktur biaya, memperkuat rantai pasok domestik, serta meningkatkan penggunaan komponen lokal demi memenuhi syarat insentif.

Kesimpulannya, meski detail besaran insentif belum diumumkan secara resmi, arah kebijakan pemerintah jelas menunjukkan keberpihakan pada mobil listrik dengan baterai nikel dan kandungan lokal tinggi.

0 Komentar