Di Kota Tasikmalaya, Demam Padel Bikin Cadel!

lapangan padel kota tasikmalaya
Rombongan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya saat melakukan sidak ke lokasi pekerjaan pembangunan lapangan Padel di Jalan Djuanda, Jumat 12 Desember 2025. Rezza Rizaldi / Radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID—Kota Tasikmalaya sedang demam. Bukan demam berdarah. Bukan juga demam pemilu. Ini demam padel. Olahraga kekinian. Setengah mirip tenis. Setengah lagi mirip bulu tangkis. Sisanya mirip tren.

Lapangan padel tumbuh seperti jamur di musim hujan. Bedanya, jamur tidak perlu SLF — Sertifikat Laik Fungsi. Lapangan padel ternyata perlu. Dan di sinilah persoalannya dimulai.

Karena setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) keliling mengecek satu per satu, hampir semua lapang padel belum punya SLF. Yang artinya: legalitasnya lebih kurus daripada raket padel itu sendiri.

Baca Juga:Dua Kursi, Satu Nama dan Logika Sekda Kota Tasikmalaya yang Diuji Rasa Keadilannya!Hadapi Libur Panjang Tahun Baru, Polres Garut Pantau Jalan Rusak

Andri Ikbal , Penata Perizinan Ahli Madya yang terdengar seperti nama karakter utama di drama birokrasi — menceritakan semuanya dengan nada tenang.

Awalnya ada 10 lapang padel. Dicek lagi, ternyata bertambah jadi 11. Ya, di Tasikmalaya, jumlah lapang padel bisa bertambah hanya karena dicek ulang. Hebat.

Tapi ketika daftar izin dibuka, hasilnya seperti raport tengah semester: nilai mata pelajaran “SLF” kosong semua. Tidak ada satu pun yang lulus.

Namun jangan khawatir, beberapa sudah punya izin lain. Seperti siswa yang belum dapat rapor, tapi sudah siap seragam batik untuk perpisahan.

Secara hukum, padel ini masuk sektor pariwisata.Artinya, kalau Anda bermain padel, itu bukan olahraga. Itu wisata.

Tidak heran kalau Satpol PP ikut diajak rapat: barangkali nanti ada pemain yang harus pakai sabuk pengaman. Lebih menarik lagi, sebagian lapangan padel sudah berdiri gagah. Sudah beroperasi. Sudah ramai. Hanya satu yang belum: izin lengkap.

Seperti kisah cinta yang sudah lamaran duluan, baru belajar mengenal calon mertua.

Baca Juga:Pungutan Retribusi Pasar di Tasikmalaya Wajib Dihentikan, Prosedur Penagihan DLH Cacat AdministrasiGandara Group Meluaskan Jejak Kebaikan, dari Tasikmalaya ke Pangandaran!

Pemerintah tentu tidak ingin mematikan usaha. Karena investasi itu seperti tanaman. Harus dirawat. Hanya saja, kalau tanaman itu tumbuh tanpa izin, ya paling tidak jangan sampai merambat ke pagar tetangga.

DPMPTSP pun mengirim surat imbauan. Bahasanya halus. Intinya jelas: “Silakan bangun lapang padel. Tapi izinnya ikut dibangun juga.” Bukan dibangun terakhir seperti atap dapur tambahan.

Bagi warga, fenomena ini lucu sekaligus serius. Di satu sisi, padel memberi harapan baru, olahraga makin hidup, gaya hidup sehat naik kasta dan tentu saja, konten Instagram bertambah variasi

0 Komentar