Tanggung jawab, lanjut Muamar, tidak bisa dilepaskan dari wali kota sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi.
Banjir disebutnya sebagai potret kualitas kepemimpinan dan keberanian politik pemerintah daerah dalam menata kota.
Ia juga menyinggung kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga:TPG Guru dan Utang Belanja Jadi Sorotan Awal Tahun, BPKAD Kota Tasikmalaya Dipanggil Wali KotaSedekah Jumat Al-Mumtaz, Ribuan Nasi Box Disalurkan untuk Warga Kota Tasikmalaya
Drainase yang tersumbat, ruang terbuka hijau yang menyempit, serta alih fungsi lahan yang masif dinilai sebagai bukti gagalnya perencanaan tata ruang berbasis lingkungan.
“Ketika jalan utama berubah jadi sungai dadakan, itu tanda tata ruang gagal total. Kota dibangun tanpa logika ekologis,” katanya.
Muamar menegaskan, tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang, pengelolaan lingkungan, dan kepemimpinan daerah, bencana hidrometeorologi akan terus menjadi agenda tahunan di Kota Tasikmalaya.
“Kota ini tidak butuh klarifikasi. Kota ini butuh perubahan. Warga tidak boleh terus jadi korban dari pemerintahan yang gemar bereaksi, tapi alergi terhadap pencegahan,” pungkasnya. (firgiawan)
