TPG Guru dan Utang Belanja Jadi Sorotan Awal Tahun, BPKAD Kota Tasikmalaya Dipanggil Wali Kota

TPG guru Kota Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan saat memanggil Kepala BPKAD, Tedi Setiadi dan jajarannya di ruangan kerjanya, Jumat (2/1/2026). prokopim for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Awal tahun 2026 di Kota Tasikmalaya belum sepenuhnya tenang.

Di balik ucapan selamat tahun baru, terselip urusan lama: pembayaran pekerjaan pihak ketiga 2025 yang menyeberang tahun, gaji ASN dan PPPK, hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang ditunggu-tunggu.

Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, dipanggil langsung Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan ke ruang kerjanya, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga:Sedekah Jumat Al-Mumtaz, Ribuan Nasi Box Disalurkan untuk Warga Kota TasikmalayaPolres Tasikmalaya Kota Konsolidasi Internal: Puluhan Personel Naik Pangkat, Jabatan Kunci Berganti

Agenda pemanggilan itu tak lain membahas realisasi pendapatan dan belanja daerah 2025 yang masih menyisakan pekerjaan rumah.

“Ya benar tadi kita laporan (ke Pak Wali Kota, Red). Realisasi pendapatan kita sudah 97,68 persen, belanja 88,26 persen,” ujar Tedi saat dikonfirmasi Radar.

Ia menyebut capaian itu masih masuk kategori baik, bahkan secara nasional.

“Tapi kan kita enggak puas seperti itu,” katanya, memberi sinyal bahwa angka bukan segalanya jika hak belum sampai ke tangan penerima.

Salah satu isu yang mengemuka adalah TPG guru.

Informasi yang beredar di lapangan, para guru sudah mengetahui dana TPG masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Bahkan, mereka disebut bisa mengakses langsung informasi RKUD tersebut.

Tak berhenti di situ, sebagian guru juga kabarnya telah menyampaikan permohonan advokasi hak TPG melalui PGRI Kota Tasikmalaya.

Tedi pun tak menampik soal TPG.

Menurutnya, pencairan tinggal menunggu penyelesaian administrasi dan prioritas pembayaran gaji.

“Gaji ASN dan PPPK itu tanggal 5 Januari 2026 (Senin) Insya Allah sudah beres. Setelah gaji, Insya Allah TPG,” terangnya.

Baca Juga:Pagi Hari Awal Tahun Tanpa di Meja Dinas, ASN Kota Tasikmalaya Diajak LariGerindra Kota Tasikmalaya Dorong Kepedulian Lingkungan di Tengah Bencana

Targetnya, administrasi TPG rampung sebelum tanggal 10 Januari 2026, dan pencairan diupayakan tidak melewati batas itu.

Selain TPG, persoalan utang belanja pihak ketiga juga menjadi perhatian.

BPKAD mencatat masih ada kegiatan 2025 yang belum terbayarkan.

Untuk itu, serangkaian langkah disiapkan, mulai dari identifikasi SPM SKPD yang belum terbit SP2D, reviu Inspektorat, pergeseran anggaran, hingga penyusunan DPA dan penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD).

“Sekarang kita identifikasi dulu SPM dari setiap SKPD. Setelah itu buat berita acara, direviu Inspektorat, baru diproses pergeseran anggaran,” jelas Tedi.

0 Komentar