Soal Maraknya Pembayaran Nontunai, Kadin Kota Tasikmalaya Tekankan Pendekatan Inklusif

kadin
Ketua Kadin Kota Tasikmalaya, Asep Saepulloh (kanan) saat diwawancarai Radar, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penerapan sistem pembayaran nontunai dinilai menjadi bagian dari keniscayaan modernisasi ekonomi. Seiring berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, digitalisasi transaksi kini semakin banyak diterapkan oleh pelaku usaha di berbagai sektor.

Pengusaha sekaligus Ketua Kadin Kota Tasikmalaya, Asep Saepulloh, menyebutkan bahwa tren pembayaran nontunai di Kota Tasikmalaya sudah berkembang cukup baik, khususnya di sektor ritel, kuliner, dan jasa.

Sistem ini dinilai memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha, mulai dari efisiensi transaksi hingga pencatatan keuangan yang lebih rapi dan transparan.

Baca Juga:Aston Inn Tasikmalaya Sukses Gelar Dinner “Cinema All The Time”, Siap Bikin Gebrakan di 2026  Indosat Tingkatkan AIvolusi5G di Jakarta Raya, Hadirkan Jaringan Berbasis AI dan 5G

“Pembayaran nontunai ini memang bagian dari proses modernisasi ekonomi dan banyak manfaatnya, seperti efisiensi, transparansi, kemudahan pencatatan, serta mendukung inklusi keuangan,” ujarnya.

Menurut Asep, keputusan sebagian pelaku usaha untuk menerapkan pembayaran nontunai secara penuh juga dipengaruhi oleh pertimbangan operasional. Risiko kehilangan uang tunai, kebutuhan menyediakan uang kembalian, hingga maraknya penggunaan dompet digital di kalangan konsumen menjadi faktor pendorong yang cukup kuat.

“Sekarang perilaku konsumen, terutama generasi muda, sudah terbiasa pakai dompet digital atau QRIS. Selain itu, adanya insentif dari perbankan dan penyedia layanan juga mendorong adopsi penuh sistem nontunai,” katanya.

Namun demikian, Asep mengingatkan bahwa penerapan sistem nontunai tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial masyarakat. Ia menilai masih ada kelompok tertentu yang berpotensi mengalami hambatan akses, terutama lansia dan masyarakat dengan keterbatasan literasi digital.

“Jika tidak dikelola dengan bijak, kebijakan nontunai secara penuh dapat menimbulkan eksklusi sosial, di mana kelompok tertentu merasa tidak terlayani bahkan tersisih dari aktivitas ekonomi sehari-hari,” ucapnya.

Karena itu, ia mendorong pelaku usaha untuk mengedepankan pendekatan yang lebih inklusif dengan tetap menyediakan opsi pembayaran tunai dan nontunai secara berdampingan, terutama bagi usaha yang melayani masyarakat umum.

“Penyesuaian ini tidak bertentangan dengan aturan, justru mencerminkan pelayanan yang adil dan berorientasi pada konsumen,” jelasnya.

Baca Juga:Indosat Perkuat Kapasitas UMKM Melalui Workshop Literasi Digital GenSiHadirkan 17 Brand Kecantikan, Tasik Beauty Expo Tasikmalaya Dipadati Pengunjung

Ke depan, Asep menilai sistem pembayaran yang ideal adalah sistem yang mampu mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengabaikan aspek keadilan sosial. Digitalisasi, kata dia, perlu diimbangi dengan edukasi literasi keuangan dan digital yang lebih luas. “Prinsipnya, kita maju secara teknologi, tapi tetap adil secara sosial dan tidak meninggalkan siapa pun,” pungkasnya. (Fitriah Widayanti)

0 Komentar