PKL Pasar Manis Ciamis Masih Belum Direlokasi, Permintaan Kompensasi Menjadi Salah Satu Kendala

Tempat Relokasi PKL Pasar Manis Ciamis
Tempat rencana relokasi PKL Pasar Manis masih kosong, Jumat (2/1/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis pada tahun 2026 masih memiliki pekerjaan rumah terkait belum direlokasinya sekitar 157 pedagang kaki lima (PKL) Pasar Manis Ciamis. Hingga kini, para PKL tersebut masih menempati area parkir Pasar Manis, sehingga fungsi parkir belum dapat dimaksimalkan.

Padahal, Pemkab Ciamis telah memfasilitasi pembangunan lokasi relokasi PKL Pasar Manis Ciamis. Pembangunan tersebut telah rampung sejak Juli 2025 melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 393.297.000 untuk pemeliharaan bangunan gedung tidak bertingkat.

Selain itu, pada November 2025 juga dialokasikan anggaran sebesar Rp 49,4 juta untuk peningkatan sarana distribusi perdagangan di Pasar Manis Ciamis.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Ciamis, Uton Sutarsa, mengakui bahwa relokasi PKL Pasar Manis tidak dapat direalisasikan pada tahun 2025 dan masih menjadi pekerjaan rumah pada 2026.

“Perkembangan relokasi PKL Pasar Manis Ciamis di tahun masih dibahas dengan instansi terkait. Insyaallah tahun 2026 akan ada kepastian (relokasi PKL Pasar Manis, red),” katanya, Jumat (2/1/2026).

Uton menegaskan, pada Januari 2026 relokasi PKL Pasar Manis juga belum dapat dilakukan. “Karena PKL belum siap di relokasi dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya.

Salah satu faktor yang menjadi pembahasan adalah munculnya permintaan kompensasi dari para PKL.“Memang dari permintaan PKL salah satu diantaranya ada minta kompensasi,” katanya.

Terkait apakah permintaan kompensasi tersebut akan dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, Uton menyebutkan hal itu masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan.“Saya belum bisa menyampaikan bagaimana-bagaimananya, karena masih proses pembahasan lebih lanjut soal permintaan para PKL tersebut,” ujarnya.

“Apalagi, kalau kompensasi untuk PKL membutuhkan dana cukup. Di sisi lain tahun ini efisiensi APBD,” tambahnya.

Meski demikian, DKUKMPP Kabupaten Ciamis terus berupaya agar relokasi PKL Pasar Manis dapat segera terlaksana dengan tetap mempertimbangkan kelayakan tempat berjualan.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat

“Sehingga sudah memfasilitasi dengan pembangunan tempat untuk relokasi yang representatif,” katanya.

Pemkab Ciamis juga menegaskan bahwa proses relokasi PKL akan dilakukan secara humanis. “Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan secara humanis dalam upaya relokasi PKL. Dengan harapan bisa sadar sendiri mau pindah ketempat relokasi,” ujarnya. (riz)

0 Komentar