Imbas Kasus Premanisme, Tiket ke Pantai Santolo Garut Akhirnya Digratiskan

pantai santolo garut
Pantai Santolo, Garut (Dok. Disparbud Garut)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Kunjungan ke Objek Wisata Pantai Santolo Garut menurun drastis. Sepinya pengunjung diduga imbas dari dugaan penganiayaan wisatawan lokal oleh preman setempat beberapa waktu lalu.

Bukan hanya itu, dugaan pungutan liar (pungli) juga sering terdengar di objek wisata tersebut. Hal itu juga yang disinyalir membuat Pantai Santolo sepi.

Pantai Santolo sendiri merupakan objek wisata yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut melalui UPT.

Baca Juga:Hendra Budiman dan Bisik-bisik yang Terlalu Besar!Pasal-Pasal Tetangga Nyusahin, Regulasi Hukum di Balik Pagar Rumah!

Kini, setelah kejadian penganiayaan yang viral di media sosial, tiket ke Pantai Santolo digratiskan. Pos tiket di Pantai Santolo untuk sementara ditutup.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut Budi Gan-gan mengatakan sudah menutup pos tiket Pantai Santolo.

“Kita tutup sementara pos tiket ke Santolo, dan kita evaluasi kemungkinan-kemungkinan apakah sudah aman atau belum,” ucapnya, Jumat (2/1/2025).

Pantai Santolo merupakan satu dari tiga pantai yang dikelola langsung pemerintah daerah dan menjadi sumber PAD Kabupaten Garut.

Ia menyebut, pembebasan tiket hanya berlaku untuk Pantai Santolo. Sementara pantai lainnya masih tetap berlaku tiket masuk. “Iya, hanya Santolo selama libur tahun baru,” katanya.

Mengatisipasi terjadinya pungutan liar atau hal-hal lainnya, ia bersama aparatur kecamatan serta TNI, Polri terus melakukan pengawasan di area Pantai Santolo.

Sebelumnya, Polsek Cikelet mengamankan seorang pria berinisial AY di Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, Minggu (28/12/2025). Dia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di kawasan Objek Wisata Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet.

Baca Juga:Ciamis Membuktikan: Dari Komitmen Jadi Prestasi, Rp24 Miliar Kembali untuk Rakyat!Refleksi Pergantian Tahun: Memoles Kembali Kaca Partai Politik yang Mulai Buram!

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar mengatakan, korban berinisial RA diketahui seorang ibu rumah tangga. Dia merupakan warga Kampung Santolo.

Dugaan penganiayaan itu bermula dari adu mulut antara korban dengan terduga pelaku. Permasalahannya diduga dipicu terkait permasalahan penarikan retribusi di Objek Wisata Pantai Santolo.

Kala itu, korban yang merupakan warga sekitar lokasi ingin berwisata di Pantai Santolo. Namun, ketika hendak masuk terjadi percekcokan antara korban dengan terduga pelaku yang saat itu berjaga.

Dalam percekcokan itu, terduga pelaku berinisial AY (35) warga Kampung Santolo diduga melakukan penganiayaan terhadap RA. “Memukul korban pada bagian pelipis kanan hingga mengakibatkan luka sobek,” ucapnya.

0 Komentar