TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya menggali potensi pendapatan dari sektor parkir masih menuai sorotan.
DPRD menilai berbagai program inovasi yang dijalankan belum dibarengi penguatan tata kelola, khususnya transparansi dan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan.
Sejumlah kebijakan yang tengah berjalan antara lain Parkir Gratis Tanpa Karcis, penerapan Parkir Progresif, hingga rencana pemberlakuan setoran parkir harian dari juru parkir (jukir) mulai 2026.
Baca Juga:Ketika Pemerintah Kota Tasikmalaya Telat Bayar: Siapa yang Menanggung Bunga Bank Kontraktor? Akses ke HZ Mustofa Ditutup Pukul 16.00 Sore ini, Padayungan Pukul 21.00: Malam Tahun Baru di Kota Tasikmalaya
Namun, pelaksanaan berbagai program tersebut dinilai berjalan bersamaan tanpa kejelasan mekanisme pengawasan dan penuntasan masalah mendasar.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi menegaskan, Dishub seharusnya lebih dulu membenahi manajemen jukir dan pengawas sebelum berbicara soal target peningkatan pendapatan.
“Penekanan kami itu ke jukir dan koordinator jukir. Harus ada SOP yang jelas,” ujar Kepler di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (30/12/2025).
Ia menyoroti ketimpangan jumlah antara jukir dan pengawas.
Dari lebih 400 jukir yang tersebar di lapangan, pengawas hanya berjumlah belasan orang.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pengawasan SOP nyaris tidak berjalan optimal.
“Bagaimana jukir yang jumlahnya ratusan ini bekerja, sementara pengawasnya sangat terbatas. Di lapangan, SOP itu seperti tidak ada,” katanya.
Kepler menekankan bahwa jukir merupakan representasi pemerintah dalam pelayanan publik.
Karena itu, profesionalisme dan etika pelayanan harus menjadi perhatian utama.
“Jukir itu bukan sekadar penarik uang. Mereka corongnya pemerintah. Cara memarkirkan kendaraan, sikap kepada pengguna jasa, itu pelayanan dasar yang harus dibina dan diawasi,” ucapnya.
Ia juga menilai pengawasan di lapangan masih lemah.
Idealnya, pengawas turun rutin minimal dua kali sehari untuk memastikan SOP dijalankan sekaligus mencegah potensi kebocoran pendapatan.
Baca Juga:Ketua MUI Kota Tasikmalaya Ajak Warga Isi Pergantian Tahun dengan Doa dan Kepedulian SosialTahun Berganti, Tagihan Masih Menanti: Pembayaran Pihak Ketiga Diminta Sabar Hingga Tahun Berganti!
“Kalau pengawas cuma sesekali turun, kebocoran akan terus ada. Pengawasan itu kunci,” tegasnya.
Selain soal pengawasan, Kepler mengungkap masih ditemukannya jukir yang tidak memenuhi standar, mulai dari tidak menggunakan atribut resmi, pakaian tidak sesuai, hingga perilaku yang mencoreng citra pelayanan publik.
“Masih ada jukir pakai celana pendek, tanpa identitas, bahkan perilaku yang tidak pantas. Itu harus dibina dan ditertibkan. Ada etika dan kode etik yang harus ditegakkan,” terangnya.
