GARUT, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut berhasil menyetorkan raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara hingga Rp 2 miliar lebih sepanjang 2025.
Capaian ini melonjak hingga 283,28 persen dari target awal PNBP sebesar Rp711 juta.
“Capaian ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh bidang yang terus berupaya mengoptimalkan fungsi penegakan hukum sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut,Yuyun Wahyudi, Rabu (31/22/2025)
Baca Juga:Dua Wajah Kontras Kota Santri!Debu Penggilingan Batu Menyelimuti Permukiman, Warga Brigjen Wasita Kusuma Terkena Dampak!
Menurutnya, lonjakan realisasi PNBP disokong peningkatan sejumlah sektor penerimaan. Sebut saja, denda tilang kendaraan mampu menyumbang hingga Rp573.996.000, sementara denda perkara tercatat mencapai Rp215.532.000.
“Hasil rampasan dan lelang barang bukti juga memberikan kontribusi signifikan,” ujar dia.
Melalui penjualan langsung dan lelang terhadap 174 unit barang rampasan ujar dia, lembaganya sukses mengumpulkan dana sebesar Rp218.769.600.
“Kontribusi terbesar lainnya berasal dari penyetoran uang hasil rampasan dan uang pengganti sebesar Rp702.275.590,” papar dia.
Selain pendapatan, kinerja moncer Kejari Garut sepanjang tahun ini, didukung akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Tercatat, dari pagu anggaran Rp13,17 miliar, realisasi belanja pegawai, barang, dan modal mencapai Rp14.001.155.108.
“Angka ini setara 106,25 persen dari pagu anggaran,” ujarnya.
Walhasil, Kejari Garut sukses meraih penghargaan peringkat pertama satuan kerja pengguna digipay dengan transaksi terbanyak Tahun 2025, sebagai bentuk pengakuan atas produktivitas dan tata kelola keuangan yang baik.
Baca Juga:Jalani Sidang Pledoi, Endang Juta Minta Dibebaskan dari Segala TuntutanUMK Jawa Barat 2026: Pangandaran Termangu, Bekasi Tersenyum!
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum secara litigasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah dan setiap aset milik negara dapat dipulihkan dan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat,” ujar dia. (JSN)
