Portal Parkir VIP Setda Kota Tasikmalaya Dibela Tokoh Masyarakat: Jangan Dipelintir Jadi Sekat dengan Warga

portal parkir VIP Setda Kota Tasikmalaya
Portal parkir menuju pintu belakang Setda di area Bale Kota Tasikmalaya. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kebijakan pemasangan portal parkir otomatis di area Setda Bale Kota Tasikmalaya kembali menuai respons publik.

Namun, di tengah kritik yang berkembang, tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya, Asep Wawan Kurniawan yang akrab disapa Asep WK menilai polemik tersebut kerap dibesar-besarkan dan keluar dari substansi persoalan.

Asep WK menegaskan, portal parkir yang dipersoalkan sejatinya hanya mengatur area parkir tertentu, bukan menutup akses publik ke Balai Kota.

Baca Juga:Kontraktor Terancam Tekor, DPRD Sebut Kas Pemkot Tasikmalaya Surplus tapi Pembayaran TersendatJelang Malam Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan 7.540 Botol Miras dan 517 Knalpot Brong

Ia menyebut portal itu berada di jalur parkir kendaraan ke arah belakang Setda yang selama ini digunakan kendaraan khusus pejabat atau pemangku kebijakan.

“Jelaskan dulu yang terportal itu parkirnya ke arah mana. Yang saya lihat itu bukan parkir umum, tapi memang untuk kendaraan-kendaraan khusus di sana,” ujarnya, Rabu (31/12/2025) sore.

Menurutnya, bila kebijakan tersebut merupakan bagian dari instruksi atau anjuran Ombudsman, maka harus dipahami sebagai upaya penataan tata kelola pemerintahan.

Ombudsman, kata dia, menilai bukan hanya aspek pelayanan, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan dan sarana pendukungnya.

“Kalau sampai ada narasi menjaga sekat dengan warga, itu sudah berlebihan. Kita harus berpikir cerdas,” tegasnya.

Ia menilai pemasangan portal parkir tidak ada kaitannya dengan pembatasan warga, mahasiswa, atau masyarakat yang hendak bertemu pimpinan daerah di Balai Kota.

Persoalan ini, kata Asep WK, murni soal pengaturan kendaraan demi kerapihan dan manajemen.

Baca Juga:Gangguan Kamtibmas Kota Tasikmalaya Naik Sepanjang 2025, Polres Dorong Pengawasan Publik Lewat QR CodeDemi Adipura dan Teguran Ombudsman! Parkir Setda Kota Tasikmalaya Dipasangi Portal

“Ini bukan soal menutup akses warga. Ini hanya penataan parkir. Masih luas, kok. Masa gara-gara portal orang jadi terbelenggu berpikirnya?” ujarnya dengan nada kritis.

Asep WK juga mengingatkan agar publik tidak bersikap naif dan sentimentil dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

Ia meyakini setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah kota memiliki dasar, apalagi jika didukung oleh rekomendasi lembaga pengawas.

“Kecuali kalau ujug-ujug tanpa anjuran apa pun. Kita juga butuh kerapihan dan manajemen,” tegasnya.

Ia lalu mengibaratkan polemik portal parkir dengan persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar.

Menurutnya, sering kali pelanggaran dibenarkan dengan alasan ekonomi, padahal di sisi lain ada aturan yang dilanggar dan fungsi ruang publik yang terabaikan.

0 Komentar