GARUT, RADARTASIK.ID – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Garut menyiapkan rekayasa lalu lintas di wilayah perkotaan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat. Langkah ini dilakukan karena malam tahun baru biasanya disambut antusias oleh warga yang berkumpul di pusat kota.
Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem pengamanan kota atau sispamkota pada malam pergantian tahun.
“Untuk malam tahun baru nanti ada rekayasa arus lalu lintas di perkotaan kita akan melaksanakan sispamkota,” ucapnya, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga:Debu Penggilingan Batu Menyelimuti Permukiman, Warga Brigjen Wasita Kusuma Terkena Dampak!Jalani Sidang Pledoi, Endang Juta Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Dalam pelaksanaannya, kepolisian akan melakukan penyekatan dari area luar hingga ke pintu masuk Kabupaten Garut serta menuju kawasan perkotaan. Penyekatan tersebut dilakukan di sejumlah jalur utama yang biasa menjadi akses masuk kendaraan.
“Nanti kita akan lakukan sekat luar yaitu dari mulai Tarogong, Simpang Lima, Maktal, dan Suci,” katanya.
Menurut Aang, langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir dan mengantisipasi potensi kepadatan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut akibat perayaan malam tahun baru. Selain penyekatan di jalur luar, kepolisian juga akan memberlakukan penyekatan di dalam kota.
“Penyekatan di dalam yaitu di Apotek Sari, terus di LP, terus lagi di BJB sampai Asia, kita akan laksanakan rekayasa arus lalu lintas di dalam kota untuk menghadapi malam tahun baru,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun secara wajar dan tidak berlebihan. Menurutnya, kondisi saat ini masih diwarnai duka akibat bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
“Kami menghimbau Indonesia sedang berduka dengan kejadian longsor dan banjir di Medan, Sumatra Barat, dan Aceh. Tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan,” tambahnya.
Selain itu, Aang juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan balap-balapan dan konvoi di jalan, tidak mengonsumsi minuman keras, serta tidak menggelar pesta kembang api selama perayaan malam tahun baru. (Agi Sugiana)
