DKKT Tata Ulang Arah Kebudayaan Kota Tasikmalaya, Identitas Daerah Disiapkan Menuju 2026

penataan kebudayaan Kota Tasikmalaya menuju 2026
Tatang Pahat, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Tasikmalayansaat dilantik Wali kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan di Aula Bale Kota, Rabu (31/12/2025). Ayu Sabrina / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Penataan arah kebudayaan Kota Tasikmalaya memasuki babak baru.

Kepengurusan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Tasikmalaya (DKKT) periode 2025–2030 tidak sekadar menandai pergantian struktur organisasi, melainkan upaya serius menempatkan kebudayaan sebagai instrumen strategis pembangunan daerah.

Perubahan nomenklatur dari Dewan Kesenian menjadi Dewan Kesenian dan Kebudayaan menjadi sinyal bahwa seni tak lagi diposisikan sebagai pelengkap acara, tetapi bagian dari perencanaan identitas Kota Tasikmalaya menuju 2026 dan seterusnya.

Baca Juga:Jelang Malam Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan 7.540 Botol Miras dan 517 Knalpot BrongGangguan Kamtibmas Kota Tasikmalaya Naik Sepanjang 2025, Polres Dorong Pengawasan Publik Lewat QR Code

Ketua DKKT, Tatang Suprihatna Sumpena —akrab disapa Tatang Pahat—menyebut transformasi tersebut selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Regulasi itu, menurutnya, mendorong daerah memandang kebudayaan sebagai potensi, bukan sekadar warisan.

“Dulu namanya dewan kesenian, sekarang menjadi dewan kesenian dan kebudayaan. Cara pandangnya juga berubah. Kebudayaan dilihat sebagai potensi yang harus dikelola,” ujar Tatang, Rabu (31/12/2025).

Perubahan itu berdampak langsung pada struktur organisasi.

DKKT periode ini menyederhanakan komite kerja menjadi tujuh bidang utama: musik, sastra, tari, teater, seni rupa, fotografi, dan budaya.

Penyederhanaan tersebut diklaim sebagai upaya agar kerja kelembagaan lebih fokus dan relevan dengan karakter Kota Tasikmalaya.

“Sekarang dipersempit jadi tujuh komite. Sebisa mungkin semua potensi kesenian dan kebudayaan Kota Tasikmalaya terhimpun,” katanya.

Meski disederhanakan, setiap komite tetap menaungi ragam ekspresi seni. Komite musik, misalnya, mencakup karawitan, musik religi, hingga bentuk musik kontemporer.

Baca Juga:Demi Adipura dan Teguran Ombudsman! Parkir Setda Kota Tasikmalaya Dipasangi PortalSOP Jukir Masih Lemah dan Pengawasan Minim, DPRD Soroti Tata Kelola Parkir Kota Tasikmalaya

Tatang menekankan, batas antara seni dan kebudayaan kerap beririsan dan tidak bisa dipisahkan secara kaku.

“Ada kesenian yang irisannya sama dengan kebudayaan. Itu yang coba kita kelola bersama,” ucapnya.

Dalam agenda ke depan, DKKT disebut akan melanjutkan program-program lama yang dinilai berhasil, sembari merancang program baru yang lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan budaya masyarakat.

“Program-program sebelumnya secara statistik luar biasa. Itu kita lanjutkan. Tapi kita juga harus berani membuat terobosan baru,” ujar Tatang.

Ia juga menyoroti masuknya unsur kebudayaan sebagai warga baru dalam struktur DKKT.

Unsur tersebut, kata dia, harus benar-benar diakomodasi dalam kerja kolektif, bukan sekadar simbol administratif.

0 Komentar