Anang juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pencemaran lingkungan kepada pemerintah daerah maupun DPRD.
“Kami terbuka menerima laporan dari warga. Kalau ada dampak yang dirasakan langsung, sebaiknya dilaporkan agar penanganannya bisa lebih cepat,” tambahnya.
DPRD Kota Tasikmalaya berharap persoalan debu penggilingan batu ini dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak berlarut-larut, sehingga aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. (ayu sabrina barokah)
