Pemkot, lanjut Deni, akan terus mendorong penerapan struktur dan skala upah di perusahaan serta membuka ruang dialog apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya.
“Hak pekerja tidak boleh diabaikan dengan alasan apa pun,” katanya.
Di sisi lain, kebijakan UMK 2026 juga memunculkan kekhawatiran di kalangan pencari kerja muda.
Baca Juga:Wafat saat Lantunkan Nadom Tauhid, Momen Haru di Masjid Agung Kota TasikmalayaSetoran Parkir Harian Mulai 2026, Dishub Kota Tasikmalaya Perketat Pengawasan untuk Tekan Kebocoran PAD
Rizki (23), lulusan baru di Kota Tasikmalaya, menilai besaran UMK penting, namun tidak cukup jika tidak dibarengi perluasan lapangan kerja.
“Percuma UMK naik kalau lowongan kerja justru makin sempit,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Siti Nurhayati (28), pencari kerja sektor ritel. Ia berharap kenaikan UMK tidak berujung pada pengurangan tenaga kerja.
“Upah naik penting, tapi keberlangsungan kerja juga harus dijaga,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Raden Diky Candra mengakui kegelisahan generasi muda.
Menurutnya, penurunan kemiskinan dan penguatan UMK harus dibarengi penciptaan lapangan kerja baru.
“Kuncinya memang di pembukaan lapangan kerja dan pelatihan. Kalau tidak ada pergerakan di situ, kekhawatiran pencari kerja itu masuk akal,” ujarnya.
Baca Juga:Tekan Euforia Tahun Baru, Polres dan Pemkot Tasikmalaya Minta Warga Tak Nyalakan PetasanRibuan Santri Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa di Taman Kota Tasikmalaya
Ia menyebut Pemkot Tasikmalaya tengah merancang berbagai program, termasuk pengembangan sektor pertanian dan mendorong lahirnya petani milenial, sebagai bagian dari solusi ketenagakerjaan jangka panjang. (ayu sabrina barokah)
