Tahun Berganti, Tagihan Masih Menanti: Pembayaran Pihak Ketiga Diminta Sabar Hingga Tahun Berganti!

pembayaran pihak ketiga Kota Tasikmalaya
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

Belum cukup sampai di situ, pemerintah pusat ikut menyumbang bumbu.

Beberapa dana transfer dipangkas atau ditunda demi penanganan bencana di Aceh dan Sumatera.

Tentu ini alasan mulia, tapi tetap saja bikin kas daerah makin keder.

“Biasanya di waktu seperti ini dana sudah masuk,” kata Tedi, mungkin sambil menatap kalender dan berharap angka 31 Desember berjalan lebih pelan.

Baca Juga:Rakercab Pramuka Kota Tasikmalaya Dorong Adaptasi Digital Berbasis Tri SatyaPolisi Larang Total Penggunaan Petasan saat Malam Tahun Baru di Kota Tasikmalaya

Meski begitu, Pemerintah Kota Tasikmalaya berjanji tetap bertanggung jawab. Pihak ketiga tidak perlu khawatir — hanya perlu sedikit bersabar.

Kalau bukan sekarang, ya di awal tahun depan. Yang penting tetap dibayar, walau hubungan menunggu mungkin membuat sebagian kontraktor merasa seperti sedang di-ghosting.

“Prinsipnya, kewajiban pemerintah daerah tetap diselesaikan,” tutup Tedi dengan keyakinan yang semoga seteguh saldo kas daerah.

Untuk sementara, para pihak ketiga mungkin bisa ikut menghitung mundur pergantian tahun sambil memantau notifikasi rekening — siapa tahu tiba-tiba berbunyi.

Kalau tidak, ya setidaknya tahun berganti dulu. Pembayaran menyusul. (rezza rizaldi)

0 Komentar