Relawan SPPG Pangandaran Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan untuk Peroleh SLHS

pelatihan penjamah makanan SPPG Pangandaran
Para relawan SPPG saat ikut pelatihan di Mangunjaya, Selasa (30/12/2025). (IST)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Para relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangandaran mengikuti pelatihan penjamah makanan. Pelatihan sebagai syarat memperoleh Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

Pelatihan dilaksanakan secara road show ke sejumlah SPPG di Kabupaten Pangandaran. Satu di antaranya digelar di SPPG Jangraga, Kecamatan Mangunjaya.

Penanggung jawab pelatihan Yogi Tri Laksono mengatakan, pelatihan penjamah makanan merupakan satu persyaratan utama dalam penerbitan SLHS bagi setiap SPPG.

Baca Juga:Debu Penggilingan Batu Menyelimuti Permukiman, Warga Brigjen Wasita Kusuma Terkena Dampak!Jalani Sidang Pledoi, Endang Juta Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan

“Di Kabupaten Pangandaran sudah ada 34 SPPG yang dilatih, dan tinggal tiga SPPG lagi yang akan kami latih. Insyaallah, minggu depan seluruhnya bisa selesai dan mendapat SLHS,” ungkapnya, Selasa (30/12/2025).

Dalam pelatihan itu, para relawan SPPG mendapatkan enam materi utama, mulai dari kebijakan, cemaran dan penyakit bawaan pangan.

Kemudian, vektor dan pengendaliannya, proses pembersihan, higienis perorangan, higienis sanitasi, hingga proses pengolahan makanan.

“Selain itu, ada juga pemaparan terkait label halal dari Kementerian Agama, sehingga proses penyediaan makanan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan kehalalan,” katanya.

Menurutnya, seluruh relawan penjamah makanan di setiap SPPG wajib mengikuti pelatihan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan SPPG dalam menyiapkan dan menyajikan Makan Bergizi Gratis (MBG) secara aman dan sesuai standar.

“Hari ini saja ada sekitar 100 peserta yang merupakan relawan dari empat SPPG di Kecamatan Mangunjaya. Semuanya wajib kita latih agar kualitas pelayanan gizi tetap terjaga,” ucapnya.

Yogi mengungkapkan, proses penerbitan SLHS sebelumnya sempat tersendat akibat kurangnya koordinasi antara SPPG dan pihak mitra atau yayasan.

Baca Juga:UMK Jawa Barat 2026: Pangandaran Termangu, Bekasi Tersenyum!Tambang Ilegal Tinggalkan Luka Lingkungan, Endang Juta Dituntut 5 Tahun Penjara!

“Memang sempat ada kendala karena kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan mitra atau yayasan SPPG. Beberapa SPPG dengan mitranya kurang koordinasi, sehingga proses administrasi sedikit terhambat,” ujarnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar