TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Polres Tasikmalaya Kota menegaskan larangan penggunaan petasan saat malam pergantian Tahun Baru.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Nataru.
Kapolres menyampaikan bahwa dalam Operasi Lilin Lodaya, Polres Tasikmalaya Kota mengaktifkan Sub Satgas Gakkum yang bertugas melakukan penegakan hukum dan pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas menjelang tahun baru.
Baca Juga:Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Kota Tasikmalaya, 7 Mucikari DicidukSetoran Parkir Harian Mulai 2026, Jukir Kota Tasikmalaya Mengaku Canggung tapi Siap Ikuti Aturan
“Dalam Operasi Lilin Lodaya ini kami melaksanakan tugas pengungkapan tindak pidana dan kegiatan yang ditingkatkan. Salah satu fokusnya adalah mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang tahun baru,” kata AKBP Moh Faruk Rozi, Selasa (30/12/2025).
Sebagai langkah pengamanan, Polres Tasikmalaya Kota bersama Forkopimda akan menerapkan penutupan sejumlah ruas jalan dan memberlakukan Car Free Night mulai malam pergantian tahun.
Penutupan akan dilakukan di sepanjang Jalan HZ Mustofa hingga Padayungan.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda dan Polsek terkait, kami akan menutup jalur tersebut dan menerapkan Car Free Night. Jalur itu hanya bisa dilintasi oleh pejalan kaki,” terangnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Kapolres, bertujuan untuk mengantisipasi konvoi kendaraan, aksi ugal-ugalan, tawuran, serta keributan yang kerap dipicu konsumsi minuman keras saat malam tahun baru.
Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada kawasan sekitar rumah sakit yang berada di sepanjang jalur tersebut.
Menurut Kapolres, ketenangan lingkungan harus dijaga agar pasien dapat beristirahat dengan baik.
“Kawasan itu sering dijadikan tempat berkumpul. Padahal di situ ada rumah sakit yang harus kita lindungi agar pasien bisa beristirahat dengan tenang,” tegasnya.
Baca Juga:Car Free Night Malam Tahun Baru, Pusat Kota Tasikmalaya Ditutup Total untuk Cegah KonvoiCashless Menguat di Kota Tasikmalaya, Pelaku Usaha Nilai Lebih Praktis dan Minim Risiko
Terkait perayaan tahun baru, Kapolres menegaskan larangan menyalakan petasan sesuai dengan edaran dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat.
Masyarakat diimbau mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan reflektif dan doa bersama.
“Kami mengimbau tidak ada yang menyalakan petasan. Mari kita isi malam tahun baru ini dengan refleksi dan empati kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” ucapnya.
Ia berharap doa bersama dapat menjadi bentuk solidaritas serta harapan agar kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tetap kondusif.
